Jakarta – “Perburuan panjang” terhadap salah satu buronan kasus narkotika di Kampung Bahari akhirnya berujung penangkapan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan meringkus Muhammad Ridwan alias Bos Gendut dalam operasi besar-besaran di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026) malam.
Operasi tersebut melibatkan personel BNN, Polda Metro Jaya, BNN Provinsi Jakarta, serta BNN Kota Jakarta Utara. Muhammad Ridwan yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) diamankan sekitar pukul 20.09 WIB. Tim menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka, termasuk garasi dan tempat tinggalnya di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, serta rumah milik A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.09 WIB,” kata Hardi kepada wartawan dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).
Penangkapan Bos Gendut merupakan kelanjutan dari operasi penertiban kawasan yang dilakukan aparat pada Oktober 2025. Saat itu, Muhammad Ridwan disebut berhasil meloloskan diri setelah namanya dikaitkan dengan perkara kepemilikan narkotika dalam jumlah besar serta sejumlah barang berharga dan senjata api.
“Pelaku melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 Kg sabu, uang tunai Rp.1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api,” ungkap Hardi.
Dalam operasi pada Rabu (12/8/2026) malam, situasi di sekitar lokasi penggeledahan sempat berlangsung tegang. Sejumlah warga dilaporkan melakukan perlawanan dengan melontarkan kembang api ke arah petugas. Kondisi tersebut membuat aparat mengambil langkah pengamanan agar proses penindakan dan penggeledahan tetap dapat berlangsung.
“Tim gabungan dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi agar penggeledahan dapat terus berjalan,” terang Hardi lebih jauh.
Setelah keadaan kembali terkendali, petugas meneruskan penyisiran di titik-titik yang menjadi sasaran operasi. Selain Muhammad Ridwan, tiga orang lainnya turut diamankan karena diduga memiliki peran dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut. Keempatnya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Seluruh pihak yang diamankan segera dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama dengan barang bukti temuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait jaringan narkotika mereka,” imbuhnya.
Petugas juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika. Di antaranya dua kendaraan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Selain itu, ditemukan timbangan digital, perangkat kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi handy talky (HT), serta telepon genggam iPhone.
Penggeledahan turut menghasilkan temuan satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta holster senjata. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan perkara.
Temuan itu menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri lebih jauh hubungan antara para pihak yang ditangkap dengan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari. Pemeriksaan terhadap barang elektronik dan perlengkapan komunikasi yang disita juga dapat menjadi bagian penting dalam memetakan hubungan serta pola aktivitas para terduga pelaku.
“BNN RI dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan narkoba lainnya tanpa pandang bulu. Penangkapan Muhammad Ridwan diharapkan menjadi titik balik dalam upaya menciptakan Kampung Bahari yang bersih dari narkoba dan kondusif bagi masyarakat,” kata Brigjen Hardi Siahaan.
Penangkapan Muhammad Ridwan sekaligus menandai kelanjutan upaya aparat menindak jaringan narkotika yang beroperasi di Kampung Bahari. Dengan diamankannya empat orang beserta kendaraan, senjata, amunisi, dan berbagai perlengkapan lainnya, BNN bersama kepolisian kini melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
