Semarang – Pengembangan wisata ramah muslim di Jawa Tengah kini diarahkan melampaui sekadar “label halal”. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya merajut pariwisata, UMKM, ekonomi syariah, perhotelan, kuliner, hingga kawasan industri halal dalam satu ekosistem yang saling terhubung dan diharapkan mampu memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Arah tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua Enhaii Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Sumariadi, dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Kota Semarang pada Rabu (12/8/2026). Penguatan wisata ramah muslim dipandang penting karena Jawa Tengah memiliki beragam destinasi yang berpeluang menarik wisatawan muslim domestik maupun mancanegara. Pemerintah daerah juga ingin kebutuhan wisatawan selama berada di destinasi dapat menjadi pasar bagi produk serta jasa yang disediakan pelaku usaha lokal.
“Jawa Tengah memiliki daya tarik pariwisata yang sangat besar, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, dengan porsi segmen wisatawan muslim yang tergolong signifikan,” ujar Sumariadi.
Menurut Sumariadi, potensi tersebut perlu ditopang peningkatan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim. Ketersediaan makanan halal, tempat ibadah yang mudah dijangkau, serta atraksi dan layanan wisata yang memberi kenyamanan menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman perjalanan yang lebih baik.
Ia menilai kesiapan destinasi dalam memenuhi kebutuhan tersebut dapat berpengaruh pada tingkat kepuasan wisatawan. Karena itu, pengembangan wisata ramah muslim tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan objek wisata, tetapi juga membutuhkan konsistensi kebijakan serta kesiapan layanan pendukung.
Sumariadi juga menekankan bahwa keberhasilan pengembangan pariwisata sangat berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah. Rencana Jawa Tengah memperkuat ekosistem halal pada 2027, menurutnya, perlu disertai langkah persiapan yang nyata sejak sekarang.
“Tujuh bulan yang tersisa harus dimaksimalkan untuk sosialisasi internal dan persiapan infrastruktur pendukung,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan, wisata ramah muslim ditempatkan sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan. Konsep itu tidak dirancang berdiri sendiri, tetapi akan dikaitkan dengan penguatan ekonomi syariah, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan industri halal di daerah.
Menurut Taj Yasin, kedatangan wisatawan menciptakan kebutuhan ekonomi yang luas. Selain mengunjungi destinasi, wisatawan membutuhkan penginapan, makanan dan minuman, transportasi, cenderamata, hingga beragam jasa selama perjalanan. Apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi pelaku usaha daerah, pertumbuhan pariwisata berpotensi menghasilkan efek ekonomi berantai.
“Pengembangan tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri,” kata Taj Yasin.
Ia menilai pembangunan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari Bank Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pelaku usaha, asosiasi hotel dan restoran, akademisi, hingga pondok pesantren. Kerja sama lintas sektor itu diperlukan agar pengembangan industri halal berlangsung dari proses produksi hingga pemasaran.
Produk halal dari pelaku usaha lokal diharapkan tidak berhenti di tempat produksi. Pemerintah mendorong agar produk tersebut dapat masuk ke hotel, restoran, kawasan wisata, hingga jalur perjalanan masyarakat sehingga memperoleh pasar yang lebih luas. Destinasi wisata pun dapat berfungsi sebagai ruang promosi produk lokal kepada wisatawan.
Langkah lain yang dipersiapkan ialah pembentukan kawasan industri halal di Kabupaten Rembang. Kawasan tersebut diharapkan bukan sekadar menjadi pusat kegiatan industri, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk dan layanan halal.
“Kalau sudah ada kawasan industri halalnya, paling tidak masyarakat semakin aware (sadar), termasuk (mengenai) halal tourism (pariwisata),” ujarnya.
Keterhubungan kawasan industri halal dengan sektor pariwisata dinilai dapat memperluas rantai ekonomi. Produk yang dihasilkan industri bisa memperoleh pasar melalui sektor wisata, sementara meningkatnya jumlah kunjungan berpotensi membuka permintaan baru bagi produk UMKM dan usaha lokal.
Sektor hotel dan restoran turut diposisikan sebagai bagian penting dalam strategi tersebut. Pemprov Jawa Tengah mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memperkuat pelayanan yang mengakomodasi kebutuhan wisatawan muslim, termasuk kemudahan mendapatkan makanan bersertifikat halal.
Taj Yasin menilai kenyamanan memperoleh kebutuhan dasar dapat menjadi salah satu pertimbangan wisatawan ketika menentukan tujuan perjalanan. Ia mencontohkan pengalamannya bertemu wisatawan asal Malaysia dalam penerbangan menuju Jawa Tengah. Para wisatawan tersebut memilih Jawa Tengah karena kebutuhan wisatawan muslim dinilai relatif mudah diperoleh.
Pengalaman itu menjadi salah satu gambaran bahwa layanan ramah muslim berpeluang memperkuat daya saing pariwisata Jawa Tengah. Pasar tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dengan besarnya potensi transaksi yang dapat dinikmati hotel, restoran, UMKM, pengelola destinasi, penyedia transportasi, dan pelaku ekonomi lainnya.
Melalui integrasi tersebut, Pemprov Jawa Tengah ingin membangun wisata ramah muslim sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih luas. Pengembangan fasilitas wisata, industri halal, UMKM, perdagangan, dan ekonomi syariah diharapkan dapat berjalan beriringan sehingga manfaat pertumbuhan pariwisata tidak hanya dirasakan wisatawan, tetapi juga memperkuat perekonomian masyarakat daerah.
