Jombang – Mesin pembangunan Kabupaten Jombang untuk 2027 mulai dipanaskan. Pemerintah Kabupaten Jombang mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja mencapai Rp2,38 triliun, sembari menempatkan transformasi struktur ekonomi sebagai salah satu fokus pembangunan daerah.
Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (16/9/2026). Bupati Jombang Warsubi memberikan amanat kepada Wakil Bupati Jombang Salmanuddin untuk menyampaikan paparan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat daerah. Pembangunan 2027 diarahkan melalui tema “Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer”.
“Arah pembangunan daerah kita selaraskan dengan Kebijakan Fiskal Nasional 2027 yang mengusung semangat ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat’. Kita berkomitmen mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan kemajuan sosial yang berkeadilan,” ujar Wabup Gus Salmanuddin di hadapan pimpinan, anggota DPRD serta para pejabat Jombang yang hadir.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah pada 2027 ditargetkan mencapai Rp2.318.798.909.744,55 atau sekitar Rp2,31 triliun. Penerimaan daerah dirancang bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer.
PAD diproyeksikan sebesar Rp764,83 miliar. Angka tersebut antara lain berasal dari pajak daerah Rp290,56 miliar, retribusi daerah Rp454,88 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,88 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp6,49 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dirancang mencapai sekitar Rp1,55 triliun. Komponen tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,41 triliun dan transfer antar-daerah Rp135,02 miliar.
Porsi dana transfer pemerintah pusat disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Proporsinya dari 72,02 persen pada 2026 menjadi 67,02 persen pada 2027. Meski mengalami penurunan, kontribusi pemerintah pusat masih menjadi bagian dominan dalam struktur pendapatan daerah.
Kondisi tersebut membuat efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Sebelumnya, Pemkab Jombang juga telah menyampaikan bahwa penyusunan arah kebijakan RKPD 2027 menghadapi tekanan fiskal sehingga efisiensi belanja dan penajaman prioritas pembangunan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pada sisi pengeluaran, Belanja Daerah RAPBD 2027 dialokasikan sebesar Rp2.385.416.694.224,57 atau sekitar Rp2,38 triliun. Belanja operasi mengambil porsi sekitar Rp1,69 triliun, sedangkan belanja modal dirancang sebesar Rp110,65 miliar.
Pemkab juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar. Sementara belanja transfer mencapai Rp570,78 miliar. Struktur tersebut membuat jumlah belanja yang direncanakan lebih besar dibandingkan target pendapatan daerah.
Selisih pendapatan dengan belanja menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp66,61 miliar. Namun, pemerintah daerah merancang penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 dalam jumlah yang sama.
“Sehingga struktur RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan berada dalam kondisi berimbang atau balance,” terangnya.
Selain menetapkan postur pendapatan dan belanja, Pemkab Jombang mengarahkan anggaran untuk empat prioritas pembangunan. Pertama, penguatan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan harmonis. Kedua, memperkuat sektor primer dan ketahanan pangan serta mengembangkan perdagangan dan ekonomi kreatif yang terhubung dengan desa, pasar regional, maupun ekosistem digital.
Prioritas ketiga diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dan investasi secara merata serta berkelanjutan. Sementara prioritas keempat menyasar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan keamanan dan ketertiban umum.
Arah tersebut sejalan dengan tema RKPD Kabupaten Jombang 2027, yakni integrasi pengembangan industri-perdagangan dengan sektor primer. Dalam proses perencanaan sebelumnya, pemerintah daerah juga menempatkan efisiensi anggaran dan penentuan skala prioritas sebagai bagian penting menghadapi tekanan fiskal pada 2027.
RAPBD tersebut selanjutnya menjadi materi pembahasan antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan berlangsung lancar dan harmonis sehingga rancangan anggaran dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah serta digunakan untuk membiayai program pembangunan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan rancangan belanja mencapai Rp2,38 triliun, APBD 2027 akan menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan prioritas pembangunan Jombang. Tantangannya tidak hanya menjaga keseimbangan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah belanja daerah diarahkan pada program yang mendukung penguatan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
