Bontang – Aspirasi sekolah jangan berhenti di ruang guru. Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf meminta jajaran SDN 002 Bontang Selatan tidak ragu menyampaikan berbagai kebutuhan pendidikan yang masih memerlukan perhatian pemerintah. Pesan itu disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja Komisi A ke sekolah tersebut pada Senin (10/8/2026) yang lalu.
Yusuf mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya menyerap aspirasi secara langsung dari satuan pendidikan. Menurutnya, sektor pendidikan merupakan salah satu bidang yang menjadi mitra kerja Komisi A, sehingga kondisi sekolah, kebutuhan siswa, hingga dukungan terhadap tenaga pendidik perlu diketahui secara langsung.
“Yang kami lakukan dari Komisi A DPRD pada hari ini adalah melaksanakan fungsi pengawasan, di mana pendidikan ini adalah masuk sebagai mitra kerja dari Komisi A,” kata Yusuf.
Dalam kunjungan itu, Yusuf bersama jajaran Komisi A meninjau sejumlah fasilitas serta perkembangan program bantuan pendidikan yang telah diterima SDN 002 Bontang Selatan. Ia mengapresiasi karena sebagian bantuan, terutama seragam dan buku, telah tersedia dan diterima sekolah.
“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah mendengarkan sendiri dari Kabid Dikdas apa-apa yang tadi dipertegas oleh ketua. Alhamdulillah sudah ada di tempat,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian menjelaskan bahwa bantuan seragam telah diterima seluruhnya dan sudah dibagikan kepada peserta didik. Sementara bantuan sepatu masih berada dalam proses pengiriman. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari pemantauan DPRD untuk memastikan program bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
Bagi Yusuf, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan distribusi barang. Ia juga menaruh perhatian pada kebutuhan tenaga pendidik serta kondisi sekolah secara keseluruhan. Karena itu, ia meminta kepala sekolah maupun guru membuka komunikasi apabila masih terdapat kekurangan yang perlu diperjuangkan melalui pemerintah maupun DPRD.
“Kami berharap bapak ibu guru khususnya kepala sekolah kalau ada hal-hal terkait dengan kekurangan atau apa terkait dengan pendidikan, sampaikan saja ke kami,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung akan membantu DPRD memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan di lapangan. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi bahan koordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam pertemuan yang sama, persoalan pungutan terhadap orang tua siswa juga turut dibahas. Perwakilan Komite SDN 002 Bontang Selatan, I’in Kurniawaty, menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite tidak melakukan pungutan kepada wali murid dalam kegiatan sehari-hari.
“Untuk pungutan kami tidak ada memungut sama sekali dari orang tua,” kata perwakilan komite.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah berupaya memanfaatkan dukungan yang tersedia tanpa membebani orang tua siswa. Keterbukaan semacam itu dinilai penting agar setiap isu maupun informasi yang berkembang dapat diklarifikasi langsung melalui komunikasi antara sekolah, DPRD, dan pemerintah.
Yusuf menegaskan Komisi A siap menjalankan peran pengawasan sekaligus menjadi salah satu jalur penyampaian aspirasi dari sekolah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dibutuhkan agar kebutuhan pendidikan tidak terlewat dan dapat segera dicari jalan keluarnya sesuai prosedur.
Ia berharap perhatian terhadap sektor pendidikan di Kota Bontang terus diperkuat, baik melalui program bantuan untuk siswa, peningkatan fasilitas sekolah maupun dukungan terhadap tenaga pendidik. Dengan pengawasan dan penyerapan aspirasi yang berjalan beriringan, kebutuhan sekolah diharapkan dapat ditangani secara lebih tepat sehingga proses pembelajaran semakin baik dan hak peserta didik terpenuhi. (ADV).
