Bontang – Di tengah pengawasan yang diklaim telah dilakukan di berbagai pintu masuk wilayah, peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang masih menjadi persoalan yang memicu tanda tanya. Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mempertanyakan bagaimana barang terlarang tersebut masih dapat masuk dan beredar di masyarakat meski pengamanan telah diterapkan di sejumlah jalur strategis.
Menurut Rustam, pengawasan sebenarnya telah dilakukan di berbagai titik, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga jalur lintas batas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan peredaran sabu masih terus terjadi. Ia menilai situasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem pengawasan yang ada dapat berjalan lebih efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke Kota Bontang.
“Kenapa barang haram seperti sabu masih bisa menyebar dan bahkan masuk ke masyarakat, padahal kita semua disini lengkap. Pengawasan dimana-mana, bahkan di lintas batas semuanya ada. Tapi kenapa masih saja bisa masuk ke Bontang,” terangnya beberapa waktu lalu.
Rustam mengaku prihatin karena sasaran peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas pada kalangan dewasa. Menurutnya, remaja hingga pelajar mulai menjadi kelompok yang rentan terpapar, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika. Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda di daerah.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan satu institusi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, hingga masyarakat harus memiliki komitmen dan langkah yang selaras agar upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dapat berjalan secara maksimal.
“Saya sampaikan, kalau pemerintah tidak satu bahasa, pastinya kita akan hancur. Barang itu akan tetap bisa masuk terus-menerus,” tegasnya.
Menurut Rustam, koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat, baik dalam pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah maupun melalui pengawasan di lingkungan masyarakat. Selain penindakan terhadap jaringan pengedar, ia menilai edukasi mengenai bahaya narkoba juga harus digencarkan agar masyarakat, khususnya kalangan muda, memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.
Ia menambahkan bahwa keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Dengan pengawasan yang lebih kuat di tingkat masyarakat, potensi keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika diharapkan dapat ditekan.
Rustam berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun sinergi yang lebih solid dalam menghadapi ancaman narkoba di Kota Bontang. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga daerah dari semakin meluasnya peredaran narkotika. (ADV).
