Pasaman Barat – “Potongan video tak selalu menceritakan seluruh kejadian.” Rekaman keluhan pendamping pasien yang beredar luas di Facebook dalam beberapa hari terakhir memantik perhatian masyarakat Pasaman Barat setelah menyoroti lamanya antrean pendaftaran di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat. Pihak rumah sakit kemudian memberikan klarifikasi dan menegaskan pelayanan pada saat kejadian tetap dijalankan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Manajemen RSI Ibnu Sina Simpang Empat menyampaikan klarifikasi pada Jumat (21/8/2026) setelah melakukan penelusuran internal terhadap peristiwa yang terekam dalam video tersebut. Selain meminta keterangan dari petugas terkait, rumah sakit juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di area pelayanan. Dari pemeriksaan itu, manajemen menyatakan tidak menemukan tindakan petugas yang bertentangan dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) pelayanan pendaftaran.
Video yang menjadi perbincangan memperlihatkan seorang pendamping pasien menyampaikan kekecewaan terhadap waktu tunggu di loket pendaftaran. Pendamping tersebut merasa telah beberapa kali mendatangi petugas, tetapi pasien yang didampinginya belum juga dipanggil sementara proses antrean tetap berlangsung. Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, pasien yang bersangkutan tercatat memegang nomor antrean 149.
“Petugas pendaftaran telah memberikan penjelasan secara berkala ketika pendamping pasien mendatangi loket, yaitu saat antrean berada di nomor 80-an dan 104. Pemanggilan dan pelayanan tetap dilaksanakan secara tertib berdasarkan urutan nomor antrean demi menjaga keadilan bagi seluruh pasien,” ungkap Humas RSI Ibnu Sina Simpang Empat melalui keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Manajemen menjelaskan, sistem antrean berdasarkan nomor tersebut diterapkan agar seluruh pasien memperoleh kesempatan pelayanan secara berurutan. Ketika pendamping pasien menanyakan proses pendaftaran sebelum nomor 149 dipanggil, petugas disebut telah menyampaikan posisi antrean yang sedang berjalan sekaligus meminta pasien menunggu sesuai urutan.
Dalam rangkaian pelayanan pada hari tersebut, petugas pendaftaran juga sempat menyampaikan pengumuman melalui pengeras suara kepada pasien Poli Jantung. Pasien yang memiliki rujukan maupun surat kontrol diminta segera menyerahkan dokumen karena waktu praktik dokter Poli Jantung untuk shift pagi mendekati akhir. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses administrasi pasien yang akan mendapatkan pelayanan di poliklinik tersebut.
Namun, menurut keterangan rumah sakit, ketika berkas pasien terkait akan diproses dan nama pasien telah dipanggil, pasien tidak berada di area pelayanan. Kondisi tersebut menyebabkan tahapan registrasi tidak dapat langsung diselesaikan dan sempat mengalami penundaan. Manajemen menyebut situasi inilah yang menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang dinilai tidak seluruhnya tergambar dalam video yang tersebar di media sosial.
Pihak RSI Ibnu Sina Simpang Empat juga menyoroti tindakan perekaman di area pendaftaran rumah sakit. Manajemen mengingatkan bahwa lingkungan pelayanan kesehatan berkaitan erat dengan privasi serta perlindungan data pribadi, baik milik pasien maupun petugas. Karena itu, penyebaran rekaman dari area pelayanan dinilai perlu memperhatikan hak privasi pihak-pihak lain yang mungkin ikut terekam.
Meski video tersebut telah menyebar ke sejumlah grup Facebook lokal dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat, rumah sakit memastikan pelayanan kepada pasien yang menjadi sorotan tetap dilanjutkan sampai selesai. Pihak manajemen sekaligus menyatakan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, evaluasi, maupun keberatan terhadap pelayanan melalui saluran pengaduan resmi.
“Berdasarkan penelusuran awal dan klarifikasi internal melalui cross-check CCTV, tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas. Informasi dalam video yang beredar di media sosial belum menggambarkan keseluruhan rangkaian kejadian secara utuh. Meskipun demikian, kami senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi demi peningkatan mutu pelayanan,” tutup pihak Humas.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai antrean yang sempat menjadi perhatian publik. RSI Ibnu Sina Simpang Empat menegaskan bahwa pelayanan tetap dilakukan berdasarkan urutan antrean serta prosedur yang berlaku, sembari mengajak masyarakat menggunakan kanal resmi apabila menemukan persoalan pelayanan agar dapat ditelusuri dan ditangani secara menyeluruh.
