Bontang – Narkotika tak lagi sekadar mengancam dari balik bayang-bayang, tetapi mulai menyusup ke lingkungan pendidikan. Fenomena pelajar yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu menjadi perhatian serius Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. Ia menilai kondisi tersebut merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan membutuhkan penanganan yang menyeluruh.
Menurut Rustam, meningkatnya keterlibatan remaja maupun anak sekolah dalam jaringan peredaran narkotika tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, upaya pencegahan melalui edukasi juga harus terus diperkuat agar generasi muda memahami risiko hukum dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan mereka.
“Baik pemakai, pengguna maupun pengedar tetap harus diberikan edukasi karena itu sebuah kejahatan. Memang mungkin mereka mendapatkan uang dari situ, tetapi tetap saja itu merupakan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Rustam menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mengancam masa depan masyarakat secara luas. Ia menilai para pelaku yang menjadikan kalangan pelajar sebagai sasaran, baik sebagai pengguna maupun pengedar, telah merusak harapan generasi penerus bangsa.
“Kalau meracuni teman-temannya yang memang sudah memakai itu saja sudah salah, apalagi kalau meracuni generasi kita ke depan. Hal seperti ini sangat tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia berpandangan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif. Penindakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, namun langkah preventif melalui pendidikan, pembinaan, dan pengawasan juga harus berjalan secara beriringan. Dengan demikian, upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dapat dilakukan sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Rustam juga menyinggung persoalan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang berpotensi mengalami kelebihan penghuni apabila seluruh pelaku tindak pidana narkotika diproses hingga menjalani hukuman penjara. Meski demikian, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
“Sebab, narkoba ini harus ditangani dengan keputusan yang konkret. Kalaupun semua pelaku ditangkap karena narkoba, tentu lapas tidak akan mampu menampung semuanya,” bebernya.
Rustam berharap penanganan persoalan narkoba di Kota Bontang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Peran keluarga dinilai penting dalam membangun pengawasan terhadap anak, sementara sekolah diharapkan memperkuat pendidikan karakter dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Di sisi lain, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Melalui sinergi tersebut, ia optimistis upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, menjaga masa depan pelajar merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen seluruh pihak agar Kota Bontang terbebas dari pengaruh narkoba. (ADV).
