Bondowoso – Seperti hujan yang menyejukkan setelah hari panas, masyarakat Bondowoso mendapat kepastian bahwa bahan bakar yang mereka beli aman dan sesuai standar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan kualitas Pertalite tetap sesuai ketentuan Pertamina, pada Senin (3/11/2025).
Pemeriksaan ini menyasar beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Bondowoso, dimulai dari Kecamatan Tenggarang. Kegiatan dilakukan guna memastikan bahwa bahan bakar bersubsidi tidak mengalami perubahan mutu, pencampuran bahan lain, atau pelanggaran distribusi yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, IPTU Wawan Triono, menegaskan bahwa hasil uji lapangan menunjukkan Pertalite yang dijual di SPBU masih dalam batas standar resmi.
“Dari hasil pengecekan bersama petugas SPBU dan disaksikan rekan media, Pertalite yang diuji tidak mengandung campuran bahan lain. Nilai RON dan density-nya sesuai ketentuan Pertamina,” ujar Wawan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin kepolisian terhadap bahan bakar bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak SPBU secara terbuka agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya tanpa khawatir kualitas BBM menurun.
“Pengecekan semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh SPBU di Bondowoso. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang layak dan tidak dirugikan,” lanjutnya.
Selain pengawasan terhadap Pertalite, pihak kepolisian juga menyoroti distribusi solar bersubsidi yang kerap menjadi sorotan karena keterbatasan kuota di lapangan. Wawan menyebutkan, koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk memastikan pasokan sesuai ketentuan.
“Untuk solar, kami masih menunggu data lengkap. Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kuota sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga menegaskan, pengawasan terhadap penjualan BBM di tingkat pengecer akan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Polisi membuka ruang pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi pelanggaran, seperti pencampuran bahan atau harga tidak sesuai ketentuan.
“Jika ada aduan, tentu akan kami tindaklanjuti,” ucap Wawan menegaskan.
Langkah Polres Bondowoso ini disambut baik oleh masyarakat yang selama ini mengandalkan Pertalite dan solar untuk kebutuhan harian. Dengan adanya pemeriksaan berkala, diharapkan tidak hanya mutu BBM yang terjaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi di daerah tetap terpelihara.
