Surabaya – Ketika kamera dan pena berubah menjadi saksi konflik, keselamatan jurnalis menjadi taruhan paling sunyi. Kekhawatiran terhadap nasib pekerja media Indonesia mencuat setelah militer Israel (IDF) mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional menuju Gaza, yang berujung pada penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis nasional.
Insiden tersebut terjadi di sekitar wilayah perairan dekat Siprus, sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza. Berdasarkan informasi dari Command Center GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk sempat kehilangan kontak sebelum diketahui telah berada dalam penguasaan militer Israel. Hingga kini, kondisi para awak kapal, termasuk jurnalis dan relawan kemanusiaan asal Indonesia, masih belum mendapat kepastian.
Empat jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo, kontributor iNewsTV dan CNN Indonesia. Mereka berada di kapal untuk menjalankan peliputan terkait pengiriman bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Selain jurnalis, lima relawan dari sejumlah lembaga filantropi nasional turut berada dalam rombongan. Mereka berasal dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171 dengan membawa bantuan logistik berupa obat-obatan serta bahan pangan untuk masyarakat Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Merespons kejadian tersebut, gelombang solidaritas muncul di Surabaya. Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri atas Aksi Kamisan Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, dan Forum Zakat Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di Taman Apsari, Kamis (21/5/2026). Dalam aksi itu, mereka mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik guna memastikan keselamatan para WNI dan membebaskan awak kapal tanpa syarat.
“Jurnalis bukan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata. Konvensi Jenewa telah menjamin perlindungan terhadap pekerja media di wilayah konflik. Kami mengecam tindakan ini dan meminta negara hadir melindungi warganya di luar negeri,” kata Ketua PFI Surabaya, Suryanto.
Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, menilai pemerintah Indonesia perlu memperkuat jalur diplomasi internasional, termasuk memanfaatkan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk membantu proses komunikasi dan perlindungan hukum terhadap para WNI.
“Pemerintah perlu bergerak cepat dengan melibatkan negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania sebagai mediator. Perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah dan Eropa juga harus membuka akses perlindungan hukum darurat bagi para korban,” ujarnya.
Andre menambahkan, tekanan internasional juga perlu diperkuat melalui lembaga antarparlemen dunia maupun organisasi pers internasional. AJI Surabaya disebut telah mengirim nota darurat kepada International Federation of Journalists (IFJ) guna memperluas dukungan global atas keselamatan jurnalis Indonesia.
Koalisi masyarakat sipil menilai pencegatan terhadap kapal sipil pembawa misi kemanusiaan di perairan internasional berpotensi bertentangan dengan hukum laut internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Selain itu, tindakan tersebut dinilai dapat menghambat akses informasi independen mengenai kondisi kemanusiaan di Gaza.
Di tengah ketidakpastian kondisi awak kapal, aksi solidaritas di Surabaya menjadi simbol bahwa suara dukungan terhadap pekerja media dan relawan kemanusiaan tetap menyala. Bagi komunitas pers, perlindungan jurnalis bukan sekadar hak profesi, melainkan bagian dari menjaga kebebasan informasi di tengah konflik.
