Balikpapan – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat pencapaian penerimaan pajak hingga pertengahan Mei 2024 sebesar 26,37 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski mengalami penurunan sebesar 24,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak di wilayah ini.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltim dan Kaltara, Heru Narwanta, dalam rapat koordinasi gabungan yang diadakan secara daring menyatakan, “Meskipun terjadi penurunan, kami terus berupaya maksimal dalam peningkatan penerimaan pajak.” Pertemuan yang dilangsungkan di Balikpapan ini bertujuan untuk membahas perkembangan APBN di wilayah tersebut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional yang dihadiri oleh para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan ini menyoroti pentingnya sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. “Target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp45,98 triliun. Hingga pertengahan Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp12,12 triliun,” ungkap Heru.
Heru menjelaskan, penerimaan tersebut didukung oleh berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya. PPh Non Migas menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan sebesar Rp7,52 triliun, atau 25,76 persen dari target, meskipun mengalami penurunan sebesar 36,73 persen dari tahun sebelumnya.
Namun, ada kabar baik dari sektor PBB yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Penerimaan dari PBB meningkat sebesar 743,4 persen dibandingkan tahun 2023, mencapai Rp793,3 miliar, atau 23,47 persen dari target. Sementara itu, penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp3,73 triliun, atau 23,98 persen dari target, meski mengalami penurunan sebesar 6,48 persen. Jenis pajak lainnya menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 36,72 persen, dengan penerimaan sebesar Rp65,80 miliar.
Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan berkomitmen untuk bekerja sama dalam koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ guna memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. “Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kerja sama antar unit untuk mencapai tujuan bersama,” kata Heru.
Heru menambahkan, pertemuan ALCo Regional ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk saling memberikan dukungan dan masukan terhadap strategi yang diterapkan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. “Dengan kerja sama yang solid antarunit, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” katanya.
Lebih lanjut, sinergi antarunit vertikal Kementerian Keuangan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa Indonesia dapat terus bergerak maju dengan penerimaan pajak yang optimal di tengah tantangan ekonomi global dan regional. Upaya ini menunjukkan komitmen DJP Kaltim-Kaltara dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
