Bontang – Kesejahteraan guru dinilai tidak hanya bergantung pada kebijakan anggaran, tetapi juga pada kemampuan daerah meningkatkan pendapatan. Gagasan itulah yang mengemuka setelah Komisi A DPRD Kota Bontang membandingkan tata kelola insentif tenaga pendidik dengan Kota Tangerang, yang dinilai berhasil memanfaatkan kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung sektor pendidikan.
Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota Bontang mengoptimalkan penerimaan PAD agar ruang fiskal daerah semakin luas. Upaya tersebut dipandang penting untuk meningkatkan alokasi insentif bagi guru swasta serta tenaga pendidik non-ASN secara berkelanjutan. Dorongan itu disampaikan setelah rombongan Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang guna mempelajari regulasi dan mekanisme pemberian insentif kepada tenaga pendidik.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Bontang memperoleh gambaran mengenai besarnya dukungan anggaran pendidikan yang mampu diberikan Pemerintah Kota Tangerang. Salah satu faktor penentunya adalah tingginya PAD yang dimiliki daerah tersebut, sehingga pemerintah setempat memiliki kemampuan fiskal lebih besar dalam mengalokasikan insentif bagi tenaga pendidik.
“Informasi ini menjadi pemicu semangat bagi kita di DPRD untuk terus mendorong peningkatan PAD Kota Bontang. Jika PAD kita meningkat, tentu kita bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pendidik,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad.
Arfian menjelaskan, berdasarkan hasil komparasi tersebut, Kota Tangerang mampu memberikan insentif hingga Rp7 juta per bulan kepada Kepala Sekolah SMP dan Rp4 juta per bulan bagi Wakil Kepala Sekolah SMP. Menurutnya, capaian tersebut menjadi referensi yang dapat dipelajari Bontang dalam menyusun kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain menyoroti pentingnya peningkatan PAD, Komisi A DPRD Kota Bontang juga memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Pendidikan yang tengah menyiapkan aplikasi Si POPI Cantik atau Sistem Informasi Pemetaan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kehadiran platform digital tersebut diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih akurat mengenai kebutuhan dan persebaran tenaga pendidik di seluruh wilayah Kota Bontang.
Menurut DPRD, pemanfaatan sistem digital akan mendukung proses penyaluran insentif agar lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Basis data yang valid juga dinilai penting sebagai landasan dalam menyusun kebijakan pendidikan maupun perencanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Langkah optimalisasi PAD dan digitalisasi pendataan tenaga pendidik dinilai saling melengkapi. Di satu sisi, peningkatan pendapatan daerah akan memperbesar kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran pendidikan. Di sisi lain, sistem pendataan yang terintegrasi memastikan anggaran tersebut disalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak sesuai kondisi riil di lapangan.
Komisi A DPRD Kota Bontang berharap sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan dapat terus diperkuat sehingga peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berkelanjutan. Dengan dukungan PAD yang semakin optimal serta tata kelola yang transparan, sektor pendidikan di Kota Bontang diharapkan mampu berkembang sekaligus memberikan apresiasi yang lebih baik kepada para tenaga pendidik. (ADV).
