Jember – Penelusuran terbaru mengungkap fakta baru di balik belum beroperasinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sonar Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Program usaha pembuatan paving yang digagas sejak tahun 2023 dengan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp140 juta, hingga kini belum juga berjalan.
Program ini awalnya direncanakan sebagai langkah inovatif pemerintah desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Namun, sejak pengadaan mesin dan alat pembuatan paving dilakukan, usaha tersebut belum menghasilkan apa pun karena peralatan belum lengkap dan belum dapat dioperasikan.
Salah satu warga Dusun Plalangan, Iren, yang rumahnya berhadapan langsung dengan tempat usaha BUMDes Sonar ,mengaku sejak alat tersebut datang, dirinya belum pernah melihat aktivitas produksi di lokasi usaha BUMDes Sonar.
“Mulai alat itu datang memang belum pernah beroperasi. Alatnya sempat ditumpuk lama, lalu dirakit, tapi tidak pernah dicoba. Tidak pernah terdengar suaranya,” ujarnya.
Sementara itu, SB selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menuturkan bahwa pada tahun 2023 dirinya belum bertugas di wilayah Desa Jatian. Namun saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Muspika, kondisi mesin memang belum lengkap.
“Waktu monef, alatnya belum siap beroperasi karena belum lengkap. Kepala desa waktu itu menyampaikan kendalanya ada pada kebutuhan arus listrik besar yang belum tersedia, dan itu masuk catatan hasil monef” jelasnya.
Kepala Desa Jatian, Seningwar, membenarkan bahwa operasional mesin paving tersebut terkendala daya listrik yang belum mencukupi.
“Mesin itu butuh tenaga listrik besar. Anggaran pemasangan listrik masih menunggu hasil penyewaan tanah kas desa (TKD),perkiraan diawal tahun 2026 listrik akan dipasang”.terangnya.
Dari hasil penelusuran tim investigasi, keterlambatan operasional ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait perencanaan dan efektivitas penggunaan anggaran. Mengingat alokasi dana sudah berjalan sejak 2023, namun hingga menjelang akhir 2025, kegiatan produksi belum juga dimulai.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah desa dan pihak terkait dalam menuntaskan permasalahan ini, agar tujuan awal pembentukan BUMDes Sonar dapat terwujud sebagaimana mestinya.Mari kita tunggu berita selanjutnya.
