Bontang – “Pertumbuhan ekonomi tidak boleh meninggalkan pelaku usaha kecil.” Pesan itu menjadi benang merah yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri, saat menyoroti perkembangan toko modern di Kota Bontang. Menurutnya, masuknya investasi merupakan kebutuhan daerah untuk mendorong kemajuan ekonomi, namun harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan banyak warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Alfin pada Rabu (29/7/2026) sebagai respons terhadap semakin berkembangnya sektor ritel modern di Bontang. Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara menarik investor dan memastikan pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang untuk berkembang. Menurutnya, investasi memang berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat daya saing daerah. Namun, seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya pemilik warung dan UMKM yang telah lebih dahulu menjalankan usahanya.
“Kami mendukung investasi masuk ke Bontang, akan tetapi jangan sampai warung kecil yang menjadi sumber penghidupan warga, justru terdampak karena tidak ada komunikasi,” ujar Alfin, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Sosialisasi sejak tahap awal perencanaan dinilai mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan pembangunan sekaligus membuka ruang dialog. Dengan demikian, warga yang berada di sekitar lokasi usaha dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kekhawatiran mereka sebelum aktivitas usaha dimulai.
“Dengan adanya keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan, masyarakat dapat memahami tujuan pembangunan sekaligus menyampaikan aspirasi maupun masukan,” jelasnya.
Menurut Alfin, keterbukaan informasi juga akan meminimalkan potensi kesalahpahaman yang dapat memicu penolakan atau konflik di tengah masyarakat. Ia berpandangan bahwa pembangunan ekonomi akan lebih mudah diterima apabila masyarakat merasa dilibatkan dalam prosesnya. Selain itu, investor pun dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih nyaman karena telah membangun hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Ketua Komisi C DPRD Bontang itu mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap mekanisme perizinan. Pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap investor mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk membangun komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat luas dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha kecil.
Keberadaan UMKM selama ini menjadi salah satu pilar ekonomi lokal yang mampu menyerap tenaga kerja serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap sektor ini dinilai sama pentingnya dengan upaya menarik investasi baru. Sinergi antara investor dan UMKM juga dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kemitraan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar, tetapi juga memberikan peluang bagi usaha kecil untuk berkembang.
Alfin menegaskan bahwa investasi yang berkualitas bukan hanya diukur dari besarnya modal yang masuk ke daerah, melainkan juga dari manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan investasi dan keberlangsungan UMKM akan menjadi kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Bontang.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi di Bontang, dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen menjaga keseimbangan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, pembangunan ekonomi di Bontang dapat berlangsung secara harmonis tanpa mengesampingkan kepentingan salah satu pihak. (ADV).
