Bontang – “Jangan menunggu bangunan berdiri baru mengetuk pintu warga.” Pesan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri, kepada para investor yang berencana membuka gerai baru di wilayah Kota Taman. Ia meminta setiap rencana investasi terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat sekitar agar pembangunan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penolakan di kemudian hari.
Menurut Alfin, komunikasi dengan masyarakat harus dimulai sejak tahap perencanaan, bukan setelah proses pembangunan berjalan atau bangunan gerai telah berdiri. Sosialisasi diperlukan agar warga memperoleh informasi yang jelas mengenai jenis usaha, lokasi pembangunan, potensi dampak, serta manfaat investasi bagi lingkungan sekitar. Langkah tersebut juga dapat membuka ruang dialog antara investor, pemerintah setempat, dan masyarakat sebelum seluruh pekerjaan dimulai.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan kepada masyarakat umum. Investor juga harus melibatkan pengurus Rukun Tetangga, pihak kelurahan, dan unsur terkait lainnya di wilayah pembangunan. Koordinasi sejak awal dinilai menjadi bagian penting dari etika investasi karena pemerintah tingkat lingkungan memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui ketika bangunan sudah berdiri. Investor harus lebih dulu melapor kepada RT dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi,” ucap Alfin, Rabu (29/7/2026) lalu.
Alfin menjelaskan, keterlibatan RT dan kelurahan dapat membantu menyampaikan informasi secara lebih tepat kepada warga. Melalui forum sosialisasi, masyarakat dapat mengetahui secara langsung rencana pembangunan gerai, tahapan pelaksanaan, kebutuhan tenaga kerja, pengaturan lalu lintas, pengelolaan limbah, hingga dampaknya terhadap kegiatan ekonomi yang sudah berjalan di sekitar lokasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan. Warga dapat mengutarakan kekhawatiran, meminta penjelasan, atau memberikan saran agar pembangunan gerai baru tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan. Dengan demikian, persoalan yang berpotensi muncul dapat dibicarakan dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi konflik.
Perhatian khusus, kata Alfin, perlu diberikan kepada pemilik warung, kios, serta toko kelontong di sekitar lokasi pembangunan. Kehadiran gerai modern berpotensi memengaruhi pola belanja masyarakat dan persaingan usaha di tingkat lokal. Karena itu, pedagang kecil yang kemungkinan terdampak harus mendapatkan informasi sejak awal mengenai rencana investasi tersebut.
“Keterbukaan informasi sejak awal akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami tujuan investasi sekaligus menyampaikan masukan apabila diperlukan,” tambahnya.
Ia menilai investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan aktivitas perdagangan di Kota Bontang. Namun, kepentingan investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap masyarakat serta pelaku usaha yang telah lebih dahulu menjalankan kegiatan ekonomi di suatu kawasan.
Kehadiran gerai baru seharusnya tidak hanya memberikan keuntungan kepada investor, tetapi juga membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. Manfaat tersebut dapat diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, penggunaan produk daerah, serta dukungan terhadap program sosial masyarakat.
Karena itu, Alfin berharap proses sosialisasi tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi tahapan administrasi. Pertemuan dengan masyarakat harus dilakukan secara terbuka dan menghadirkan pihak-pihak yang benar-benar berkaitan dengan rencana pembangunan. Investor juga perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami serta menanggapi pertanyaan warga secara bertanggung jawab.
Komunikasi yang baik sejak awal dinilai mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap investor. Sebaliknya, apabila pembangunan dilakukan tanpa pemberitahuan yang memadai, warga dapat merasa diabaikan dan kehilangan kesempatan menyampaikan pendapat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keberatan, penolakan, bahkan menghambat proses investasi.
Alfin mengingatkan bahwa masyarakat bukan sekadar pihak yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Warga merupakan bagian penting dari lingkungan sosial yang akan berinteraksi langsung dengan kegiatan usaha setelah gerai beroperasi. Oleh sebab itu, pendapat dan kepentingan mereka perlu dipertimbangkan dalam setiap tahapan pembangunan.
Selain sosialisasi, investor juga diharapkan memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku di Kota Bontang. Kepastian mengenai legalitas bangunan, kesesuaian pemanfaatan ruang, akses jalan, area parkir, hingga pengelolaan lingkungan menjadi hal penting agar gerai baru tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang.
DPRD Kota Bontang, khususnya Komisi C, memandang pengawasan terhadap pembangunan dan investasi diperlukan untuk memastikan pertumbuhan daerah berlangsung secara tertib. Pemerintah kota juga diharapkan meningkatkan koordinasi antarlembaga agar seluruh rencana pembangunan gerai dapat dipantau sejak tahap awal.
Menurut Alfin, iklim investasi yang kondusif bukan hanya ditentukan oleh kemudahan perizinan. Kepastian aturan, keterbukaan informasi, dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat juga menjadi faktor penting bagi keberlanjutan usaha. Investor yang menjaga komunikasi dengan warga akan lebih mudah mendapatkan dukungan dan menciptakan suasana usaha yang aman.
Ia pun berharap seluruh investor menjadikan sosialisasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan investasi di Kota Bontang. Langkah tersebut harus dilaksanakan sebelum pembangunan fisik dimulai sehingga masyarakat tidak merasa menerima keputusan yang sudah jadi.
Melalui komunikasi sejak tahap perencanaan, pembangunan gerai baru diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa mengabaikan kepentingan warga dan pedagang kecil. Investasi tetap dapat tumbuh, sementara hubungan baik dengan masyarakat terjaga. Dengan pendekatan tersebut, Kota Bontang dapat membangun iklim usaha yang sehat, terbuka, dan memberi manfaat secara berimbang bagi investor maupun masyarakat sekitar. (ADV).
