Pasaman Barat – Panggung demokrasi tingkat nagari segera memasuki babak kampanye. Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Lingkuang Aua menetapkan masa kampanye calon Wali Nagari berlangsung mulai 29 September hingga 1 Oktober 2026, dengan hari pertama dikemas dalam bentuk kampanye bersama yang menghadirkan empat calon.
Rencana pelaksanaan kampanye tersebut dibahas dalam pertemuan PPWN bersama para calon di Sekretariat PPWN Lingkuang Aua, Rabu (23/9/2026). Pertemuan membahas mekanisme kampanye, penyampaian visi dan misi, sosialisasi sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting, hingga penataan alat peraga kampanye di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua PPWN Lingkuang Aua Yuhendri mengatakan, seluruh calon akan memperoleh kesempatan menyampaikan visi dan misi pada hari pertama kampanye. Masing-masing calon dapat hadir bersama tim sukses maupun relawan. Setelah kampanye bersama selesai, agenda pada hari berikutnya diserahkan kepada setiap calon sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari pertama kampanye akan kita laksanakan secara bersama-sama dengan menghadirkan empat calon Wali Nagari. Masing-masing calon diberikan kesempatan untuk memaparkan visi dan misi yang diiringi oleh tim sukses maupun relawan. Hari kampanye seterusnya kita serahkan kepada masing-masing calon, mau kampanye bagaimana itu terserah calon,” ujarnya.
Menurut Yuhendri, pembahasan yang digelar PPWN tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis. Panitia juga meminta masukan dari seluruh calon mengenai format pelaksanaan kampanye bersama agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan pemilihan.
“Kegiatan ini juga kami gelar untuk meminta pendapat para calon, memberikan masukan terkait acara kampanye bersama yang akan kita adakan. Nantinya kita musyawarah bagaimana mestinya kegiatan ini dilaksanakan agar sesuai dengan aturan dan berjalan tertib,” katanya.
Berdasarkan rancangan yang dibahas, kampanye bersama akan berlangsung di halaman Kantor Wali Nagari Lingkuang Aua. Panitia menyiapkan sejumlah sarana pendukung, di antaranya tenda, dekorasi, perangkat pengeras suara serta perlengkapan lain yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.
Sebelum empat calon mendapatkan giliran menyampaikan visi dan misi, PPWN berencana memberikan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan sistem e-voting. Penyampaian informasi tersebut ditujukan kepada tamu undangan dan masyarakat agar mekanisme pemungutan suara elektronik dapat dipahami sebelum hari pemilihan.
Penggunaan e-voting memang menjadi bagian dari pelaksanaan Pilwana 2026 di Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah kabupaten sebelumnya menyatakan sebanyak 87 nagari mengikuti rangkaian Pilwana dengan pemungutan suara elektronik, yang dilaksanakan secara bertahap mulai 17 September hingga 20 Oktober 2026.
Penerapan sistem tersebut juga telah dimulai di sejumlah nagari. Pemungutan suara elektronik perdana pada Kamis (17/9/2026), antara lain dilaksanakan di Nagari Air Bangis. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menurunkan tim teknis untuk membawa dan mengoperasikan perangkat e-voting di TPS sesuai jadwal masing-masing nagari.
Di Lingkuang Aua, PPWN juga mengingatkan masing-masing calon dan timnya mengenai penempatan alat peraga kampanye. Panitia meminta spanduk maupun baliho yang berada dekat TPS dipindahkan sehingga memiliki jarak setidaknya 50 meter dari lokasi pemungutan suara.
“Pada kampanye pertama nanti, kita akan awali dengan sosialisasi kepada tamu undangan mengenai tata cara pemilihan secara e-voting. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi oleh calon sesuai nomor urut. Untuk alat peraga kampanye yang berdekatan dengan TPS, kami berharap agar dipindahkan minimal berjarak 50 meter dari lokasi TPS,” tegas Yuhendri.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PPWN Lingkuang Aua Yuhendri, sekretaris, unsur teknis panitia serta empat calon Wali Nagari. Dalam forum itu, panitia dan calon mendiskusikan sejumlah hal yang berkaitan dengan tata pelaksanaan kampanye agar setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama dalam menyampaikan program kepada masyarakat.
Sejumlah calon dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan kampanye dalam satu forum. Format bersama dinilai dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendengarkan pemaparan setiap calon dalam tempat dan rangkaian kegiatan yang sama.
Sementara bagi PPWN, sosialisasi e-voting menjadi salah satu perhatian menjelang pemungutan suara. Pemahaman mengenai tata cara penggunaan perangkat diperlukan agar masyarakat mengetahui tahapan memberikan suara dan dapat menjalankan hak pilihnya tanpa mengalami kesulitan teknis.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sendiri sebelumnya meminta petugas Pilwana menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta menjaga pelaksanaan pemungutan suara elektronik tetap transparan. Pemkab juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung keamanan rangkaian Pilwana.
Dengan masa kampanye yang telah dijadwalkan pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, PPWN Lingkuang Aua berharap seluruh calon, tim pendukung, dan masyarakat mematuhi aturan serta menjaga ketertiban. Kampanye bersama akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi langsung mengenai visi dan misi keempat calon sebelum menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Wali Nagari Lingkuang Aua 2026.
