Solok – Di tengah lumpur dan jejak galodo yang masih menyisakan dampak bagi masyarakat, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat datang bukan dengan tangan kosong. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., turun langsung ke Arosuka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026), dengan membawa bantuan pangan sekaligus mendirikan posko dan dapur umum untuk mendukung penanganan bencana.
Kunjungan Kajati Sumbar bersama rombongan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan galodo. Dalam kesempatan itu, jajaran Kejati Sumbar membawa sekitar 1,5 ton beras beserta bahan makanan dan lauk-pauk. Bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, warga yang masih berada di pengungsian, serta para relawan yang bekerja di lapangan.
“Kami datang ke sini untuk membantu meringankan korban-korban yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Solok,” kata Dedie saat berada di lokasi, Rabu (23/9/2026).

Dedie datang ke Arosuka bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Militer, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta jajaran Kejaksaan di Sumatera Barat. Kehadiran rombongan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan institusi Kejaksaan terhadap penanganan bencana yang masih berlangsung di Kabupaten Solok.
Tidak hanya menyerahkan bantuan kebutuhan pokok, Kejati Sumbar juga mendirikan Posko Kejaksaan Peduli Bencana Solok serta dapur umum. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat, terutama bagi warga terdampak, pengungsi, dan petugas maupun relawan yang masih menjalankan penanganan di lapangan.
Dalam pengoperasian dapur umum dan penyaluran bantuan, Kejati Sumbar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok serta Dinas Sosial. Koordinasi dilakukan agar bantuan yang datang dari berbagai unsur dapat saling melengkapi dan diarahkan pada kebutuhan yang masih belum terpenuhi.
“Kami saling bersinergi dengan Dinsos, saling melengkapi. Apabila nanti Dinsos ada kekurangan, kami siap untuk membantu kekurangan tersebut,” ujarnya.
Menurut Dedie, pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dalam kondisi darurat. Sebab, selain masyarakat yang kehilangan atau terganggu aktivitasnya akibat bencana, terdapat pula pengungsi dan relawan yang membutuhkan dukungan konsumsi selama proses penanganan berlangsung.
Kejati Sumbar memastikan dukungan tersebut tidak hanya diberikan saat kunjungan berlangsung. Posko dan dapur umum direncanakan tetap memberikan pelayanan selama masa tanggap darurat, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi di Kabupaten Solok.
“Insya Allah sampai tanggap darurat selesai. Kami akan tetap peduli dengan keadaan dan kondisi relawan dan warga masyarakat di Kabupaten Solok,” kata Dedie.
Bencana banjir bandang atau galodo menerjang kawasan Arosuka pada Senin (21/9/2026) malam. Material banjir berdampak pada kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Solok serta mengganggu akses dan sejumlah fasilitas di wilayah tersebut. Proses penanganan dan pembersihan material masih dilakukan setelah bencana.
Di tengah proses tersebut, bantuan kebutuhan pokok menjadi salah satu dukungan yang dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan terhadap korban dan pengungsi. Keberadaan dapur umum juga diharapkan dapat menopang kebutuhan konsumsi relawan yang terus bekerja dalam penanganan dampak bencana.
Dedie menegaskan bahwa bantuan yang dibawa jajaran Kejaksaan memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan akibat bencana. Namun, keberadaan posko, dapur umum, dan bantuan pangan diharapkan dapat mengurangi sebagian beban masyarakat selama melewati masa darurat.
“Melalui Posko Peduli Bencana dan dapur umum ini, kami ingin memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat. Bantuan yang diberikan mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujarnya.
Penyaluran 1,5 ton beras dan bahan makanan oleh Kejati Sumbar juga terkonfirmasi dalam laporan penanganan bencana di Arosuka pada Rabu (23/9/2026). Bantuan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok.
Selain memberikan bantuan langsung, jajaran Kejati Sumbar mengajak seluruh unsur masyarakat dan instansi terkait untuk menjaga semangat gotong royong. Kolaborasi dinilai penting karena penanganan bencana tidak hanya berlangsung pada fase darurat, tetapi juga berlanjut dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat setelah kondisi mulai berangsur normal.
Kehadiran Posko Kejaksaan Peduli Bencana Solok dan dapur umum menjadi bagian dari dukungan tersebut. Dengan kerja bersama pemerintah daerah, petugas, relawan, dan berbagai unsur lainnya, bantuan diharapkan dapat menjangkau kebutuhan warga selama masa tanggap darurat serta membantu meringankan dampak galodo yang melanda Kabupaten Solok.
