Mojokerto – Meski angka kasus pelanggaran cukai ilegal di Kota Mojokerto tergolong minim, hanya satu kasus tercatat pada tahun 2023, namun pemerintah setempat tidak mengendurkan langkah dalam upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Langkah nyata dilakukan dengan mengajak camat dan lurah untuk secara proaktif mengawasi peredaran BKC ilegal.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, menegaskan komitmen ini saat membuka acara Sosialisasi Pengumpulan Informasi Peredaran BKC ilegal di Ruang Prajna Wibawa, MPP Gajah Mada, Rabu (15/5/2024).
“Hari ini, salah satu upaya kita adalah memberikan kontribusi kepada negara dengan mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal,” ungkap Mas Pj, panggilan akrab M. Ali Kuncoro.
Menurutnya, dengan proaktif mengawasi peredaran BKC ilegal, Kota Mojokerto dapat membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. “Jangan hanya meminta apa yang telah diberikan negara kepada kita, tetapi tanyakan apa yang telah kita berikan kepada negara,” tandasnya.
Mas Pj menegaskan bahwa pemberantasan peredaran BKC ilegal merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang manfaatnya juga untuk kepentingan masyarakat.
“DBHCHT merupakan sumber pendapatan yang akan dialokasikan untuk berbagai bidang, termasuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, kesehatan, dan pendidikan,” jelasnya, mengutip Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021.
Dalam PMK tersebut disebutkan alokasi DBHCHT terbagi untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang penegakan hukum 10 persen, dan bidang kesehatan 40 persen.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Saya ingin Kota Mojokerto terus berkembang, memberi dampak positif, dan yang lebih penting adalah masyarakatnya semakin sejahtera dan bahagia,” pungkas Mas Pj dengan harapan yang tulus. Dengan langkah bersama ini, diharapkan Kota Mojokerto terus menjadi contoh dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.