Jakarta – Rencana pembangunan 10 kampus baru oleh pemerintah seperti membuka “pintu megah” ketika sejumlah ruangan lama masih mengalami kebocoran. Dosen Universitas Gadjah Mada sekaligus pendiri Center of Economic and Law Studies atau CELIOS, Dr. Media Wahyudi Askar, mempertanyakan dasar kebijakan, kebutuhan anggaran, serta arah pendidikan yang akan diterapkan dalam proyek tersebut.
Dalam sebuah acara diskusi di salah satu stasiun televisi, Media mengatakan rencana pembangunan kampus itu juga menjadi perhatian sejumlah perwakilan Russell Group yang ditemuinya di Inggris. Menurut dia, mereka mempertanyakan rasionalitas pembangunan 10 perguruan tinggi baru ketika Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan anggaran riset, kesejahteraan dosen, hingga mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal atau UKT.
“Perwakilan Russell Group bertemu saya di Inggris, dan mereka sampaikan kekhawatirannya terkait pembangunan 10 kampus ini. Bagi mereka ini nggak masuk akal,” kata Media dalam diskusi tersebut.
Ia menyoroti perubahan penjelasan mengenai orientasi kampus yang akan dibangun. Menurut Media, gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Januari berkaitan dengan pengembangan pendidikan kedokteran dan teknik. Namun, pada Juli, rencana itu disebut memiliki orientasi pendidikan kebangsaan dan pengembangan talenta nasional.
Media menilai perubahan narasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah, menurut dia, harus menunjukkan hasil kajian akademik, analisis kebutuhan, rancangan kelembagaan, serta sumber anggaran sebelum pembangunan dimulai. Kajian itu diperlukan untuk membuktikan bahwa pendirian kampus baru merupakan jawaban atas kebutuhan pendidikan nasional, bukan sekadar keputusan yang lahir tanpa perencanaan matang.
“Soal pendidikan kebangsaan, tunjukkan juga kepada kami, apa studinya, bahwa betul pendidikan kebangsaan yang dibutuhkan hari ini,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan penunjukan figur berlatar belakang militer untuk memimpin atau terlibat dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi apabila belum memiliki rekam jejak mengelola universitas. Menurutnya, tata kelola perguruan tinggi membutuhkan pengalaman akademik, pemahaman terhadap kebebasan ilmiah, kemampuan mengembangkan riset, serta kapasitas membangun ekosistem pendidikan.
Kritik tersebut disampaikan ketika banyak mahasiswa disebut masih menghadapi kesulitan ekonomi. Askar menyebut terdapat sekitar 500 mahasiswa UGM dan sekitar 900 mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang mengalami kendala membayar UKT. Ia juga mengemukakan adanya puluhan ribu calon mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi karena persoalan biaya.
Pada saat bersamaan, persoalan kesejahteraan dosen masih menjadi perhatian. Media menyinggung proses pengujian materi di Mahkamah Konstitusi mengenai kesejahteraan tenaga pengajar serta pembayaran tunjangan kinerja dosen aparatur sipil negara yang menurutnya belum diselesaikan pemerintah.
“Hari ini, pemerintah itu tercatat masih berutang Rp5,7 triliun tukin dosen PNS yang belum dibayar. Dana riset Kementeristek itu hanya 0,2 persen dari PDB. Anggarannya tidak diprioritaskan. Dan pada saat yang sama, dibuat 10 kampus,” katanya.
Media memperkirakan pembangunan sebuah universitas lengkap dengan infrastruktur dapat membutuhkan dana dalam jumlah besar. Dengan menggunakan asumsi Rp5 triliun untuk setiap kampus, kebutuhan anggaran 10 universitas dapat mencapai Rp50 triliun. Namun, ia menegaskan pemerintah belum mengumumkan angka resmi mengenai nilai proyek tersebut.
Menurutnya, pengalokasian dana dalam jumlah besar untuk kampus baru berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap program pendidikan lain. Ia membandingkannya dengan anggaran beasiswa nasional yang disebut sekitar Rp15 triliun. Apabila dana puluhan triliun rupiah dialihkan untuk memperluas beasiswa, menurut Media, semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses pendidikan tinggi.
Ia turut mempertanyakan alasan pemerintah membentuk lembaga pendidikan kebangsaan baru ketika Indonesia telah memiliki Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ketahanan Nasional. Institusi yang sudah ada, menurutnya, semestinya diperkuat dan dimaksimalkan sebelum pemerintah memutuskan membangun lembaga baru.
Media juga meminta pemerintah dan DPR membuka pembahasan proyek tersebut kepada publik, termasuk mekanisme pembangunan, pengelola kampus, model kerja sama dengan perguruan tinggi asing, serta proses pengadaan barang dan jasa. Transparansi dinilai penting karena seluruh pembiayaan akan berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Saya kira mengelola negara berbeda, tidak cukup hanya dengan niat mulia. Mungkin dokter ingin menolong pasien. Tapi kan diagnosisnya harus betul. Kalau salah pendekatan kebijakannya, pasiennya bisa meninggal,” ujarnya.
Ia menilai prioritas utama pendidikan Indonesia saat ini adalah mengatasi ketimpangan akses, meningkatkan kualitas universitas yang telah beroperasi, memperkuat pendanaan penelitian, serta memperbaiki kesejahteraan mahasiswa dan dosen. Pemerintah juga diminta tidak mengambil keputusan strategis secara terburu-buru tanpa melibatkan perguruan tinggi, parlemen, akademisi, dan masyarakat.
Pada akhir pernyataannya, Media mendesak agar rencana pembangunan 10 kampus dievaluasi secara menyeluruh. Dia menegaskan proyek yang menggunakan dana publik harus memiliki diagnosis persoalan, tujuan terukur, landasan akademik, dan sistem pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini proyek, mohon maaf ya, ini proyek dan please hentikan pemborosan uang negara ini,” kata Media.
Kritik tersebut menegaskan bahwa pembangunan institusi baru tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan tinggi yang sedang berlangsung. Tanpa kajian terbuka dan prioritas anggaran yang jelas, proyek 10 kampus dikhawatirkan justru memperbesar beban fiskal serta mengabaikan kebutuhan mendesak mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang telah ada.
