Bontang – Perlindungan kesehatan ibarat payung yang harus tetap terbuka ketika cuaca berubah. Di tengah penyesuaian kebijakan pemerintah pusat mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang didorong untuk menghadirkan solusi agar masyarakat yang terdampak tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menilai persoalan pembiayaan BPJS Kesehatan saat ini menjadi tantangan yang tidak sederhana. Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan data kemiskinan sebagai acuan penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdampak langsung terhadap daerah, termasuk Kota Bontang. Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah warga yang memperoleh bantuan iuran dari pemerintah pusat seiring meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Heri menjelaskan, membaiknya indikator kesejahteraan memang menjadi capaian positif bagi daerah. Namun, di sisi lain, perubahan itu juga memunculkan konsekuensi berupa berkurangnya kuota penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Apabila tidak segera diantisipasi, sebagian masyarakat berpotensi kehilangan perlindungan kesehatan karena tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.
“Pada prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan pemerintah. Harapan kami jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan justru terlewat,” ujar Heri Keswanto saat di hubungi melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2026).
Komisi A DPRD Bontang, lanjut Heri, memberikan dukungan terhadap langkah Pemkot Bontang dalam menyusun skema alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar warga yang sebelumnya memperoleh bantuan tetap memiliki akses terhadap jaminan kesehatan melalui mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa menimbulkan kesenjangan dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak atas pelayanan kesehatan, akibat perubahan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Menurut Heri, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan adanya skema pembiayaan yang tepat, masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap dapat mengakses layanan medis tanpa terbebani persoalan biaya.
DPRD berharap langkah-langkah yang tengah disiapkan Pemkot Bontang dapat segera direalisasikan sehingga perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Melalui sinergi yang kuat dan kebijakan yang tepat sasaran, setiap warga yang membutuhkan diharapkan tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. (ADV).
