Bontang – Di tengah perubahan kebijakan, gotong royong kembali menjadi harapan. Ketika ribuan warga terancam kehilangan perlindungan jaminan kesehatan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dipandang sebagai jalan yang dapat menjaga hak masyarakat untuk tetap memperoleh layanan kesehatan.
Komisi A DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang menggagas kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di daerah untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang sudah tidak lagi ditanggung pemerintah pusat. Kebijakan tersebut muncul sebagai respons atas penonaktifan sekitar 15 ribu peserta BPJS Kesehatan akibat adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. DPRD menilai skema tersebut merupakan solusi yang realistis agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah yang tepat dengan mencari berbagai alternatif penyelesaian. Menurutnya, inisiatif melibatkan sektor swasta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan warga tidak kehilangan perlindungan kesehatan hanya karena perubahan kebijakan.
“Skema-skema yang dilakukan pemerintah itu bagian dari inisiasi, untuk mencari langkah-langkah solusi dan itu tepat. Kami sependapat dengan langkah tersebut,” ujar Heri Keswanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, minggu (19/7/20206).
Ia menjelaskan, DPRD telah mengikuti perkembangan persoalan tersebut sejak awal. Bahkan, Komisi A telah melakukan kunjungan ke sejumlah rumah sakit swasta untuk melihat dampak yang mungkin timbul sekaligus menyerap berbagai masukan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, DPRD juga telah menyampaikan aspirasi kepada kementerian terkait sebagai upaya mencari solusi yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.
Menurut Heri, keterlibatan perusahaan dalam program tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang bersedia mengambil bagian dalam skema pembiayaan iuran BPJS Kesehatan sehingga warga yang kehilangan status kepesertaan tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan.
“Harapan kami tidak ada perusahaan yang menolak. Kalau bisa semua ikut membantu agar masyarakat tetap terlindungi,” katanya.
Heri menilai pola kolaborasi seperti ini bukan hal baru. Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menerapkan pendekatan serupa melalui dukungan berbagai perusahaan dalam membantu pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat yang tidak lagi dibiayai pemerintah. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi Bontang dalam menyusun mekanisme yang efektif dan berkelanjutan.
Meski memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, Komisi A DPRD Bontang mengingatkan agar seluruh mekanisme kerja sama dirancang secara jelas dan memiliki dasar aturan yang kuat. Kejelasan regulasi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pemerintah daerah, perusahaan, maupun masyarakat yang akan menerima manfaat program. Dengan sistem yang tertata, proses pelaksanaan di lapangan juga diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat. DPRD berharap sinergi tersebut dapat segera diwujudkan sehingga ribuan warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa mengalami hambatan akibat persoalan pembiayaan. (ADV).
