Samarinda – Produktivitas di dunia politik dan akademik kembali ditunjukkan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain. Legislator dari Fraksi PKS itu resmi meluncurkan buku berjudul Dasar-Dasar Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kota/Kabupaten: Panduan Komprehensif untuk Legislator, Akademisi, dan Masyarakat. Buku yang diterbitkan Historie Media tersebut menjadi karya kedelapannya sekaligus buku kedua yang mengangkat tema politik setelah sebelumnya menerbitkan Filsafat Politik Islam: Peta Jalan antara Etika Kekuasaan dan Kemaslahatan Ummat.
Buku tersebut lahir sebagai bentuk kontribusi akademik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan DPRD. Sani menilai masih banyak persepsi yang kurang tepat terhadap lembaga legislatif daerah karena minimnya referensi yang membahas mekanisme kerja DPRD secara utuh dan mudah dipahami.
“Bismillah. Untuk seri politik ini merupakan buku kedua saya setelah Filsafat Politik Islam: Peta Jalan antara Etika Kekuasaan dan Kemaslahatan Ummat yang juga bersampul hitam. Dari seluruh buku yang saya tulis, ini merupakan buku kedelapan,” ujar Sani.
Ia mengatakan pengalaman sebagai akademisi dan legislator selama dua periode menjadi bekal utama dalam menyusun buku tersebut. Selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, ia melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami ruang lingkup pekerjaan anggota dewan yang sesungguhnya.
“Saya melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami apa sebenarnya tugas DPRD. Bahkan tidak sedikit yang menganggap DPRD hanya hadir saat rapat paripurna atau ketika pembahasan anggaran. Padahal fungsi DPRD jauh lebih luas, mulai dari legislasi, penganggaran, pengawasan hingga memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Menurut Sani, sebagian besar referensi mengenai DPRD selama ini masih menggunakan pendekatan hukum yang cenderung sulit dipahami masyarakat umum. Karena itu, ia berupaya menyusun buku dengan bahasa yang lebih sederhana tanpa mengurangi kekuatan akademik maupun dasar hukum yang menjadi landasannya.
“Saya ingin menghadirkan buku yang tidak hanya dapat dibaca oleh akademisi atau praktisi hukum, tetapi juga masyarakat umum, mahasiswa, aparatur pemerintah, bahkan anggota DPRD yang baru dilantik. Harapan saya, siapa pun yang membaca buku ini dapat memahami bagaimana sistem kerja DPRD secara utuh,” ujarnya.
Dalam buku tersebut, Sani menjelaskan berbagai aspek penyelenggaraan DPRD yang dibagi dalam 14 bab. Materi diawali dengan pembahasan mengenai konsep legislatif daerah, sejarah otonomi daerah, serta kedudukan DPRD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selanjutnya, pembaca diajak memahami landasan hukum anggota DPRD, hak dan kewajiban, status hukum, hingga kewenangan administratif yang melekat pada jabatan legislator.
Selain itu, buku juga mengulas tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pembahasan diperluas dengan penjelasan mengenai alat kelengkapan dewan, mekanisme persidangan, tata cara pengambilan keputusan, hubungan DPRD dengan pemerintah daerah, kode etik anggota dewan, pelaksanaan reses, komunikasi dengan konstituen, administrasi kesekretariatan, hingga kepemimpinan politik.
“Saya tidak ingin buku ini hanya berisi teori. Saya mencoba menggabungkan landasan akademik dengan pengalaman empiris selama menjadi anggota DPRD sehingga pembaca memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai praktik kelembagaan legislatif di daerah,” jelasnya.
Sani menilai literasi politik merupakan fondasi penting bagi kehidupan demokrasi. Menurutnya, masyarakat yang memahami batas kewenangan serta mekanisme kerja DPRD akan mampu memberikan kritik maupun masukan yang lebih konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kritik masyarakat sangat penting dan harus terus ada. Namun kritik akan menjadi lebih berkualitas apabila didasarkan pada pemahaman yang benar mengenai fungsi dan kewenangan DPRD. Buku ini saya harapkan menjadi salah satu referensi untuk memperkuat pemahaman itu,” tuturnya.
Ia berharap buku tersebut dapat dimanfaatkan sebagai referensi di lingkungan perguruan tinggi, lembaga pendidikan politik, organisasi kemasyarakatan, hingga menjadi pegangan bagi anggota DPRD yang baru menjalankan tugas.
“Saya ingin buku ini menjadi jembatan antara dunia akademik, praktik pemerintahan, dan masyarakat. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya membutuhkan pemimpin yang baik, tetapi juga masyarakat yang memahami sistem politik dan pemerintahan secara benar,” ujarnya.
Menutup peluncuran buku tersebut, Sani berharap karya yang ditulisnya mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menjadi warisan pemikiran yang dapat dimanfaatkan lintas generasi.
“Saya percaya ilmu harus diwariskan. Jabatan memiliki batas waktu, tetapi gagasan dapat terus hidup melalui tulisan. Semoga buku ini menjadi amal jariyah, memberikan manfaat bagi para legislator, akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintah, dan seluruh masyarakat yang ingin memahami bagaimana DPRD bekerja dalam membangun daerah,” pungkasnya.
