Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menanggapi ramainya kabar bahwa anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk publikasi media akan dihapus. Dalam forum yang dihadiri perwakilan media di Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu malam (26/7/2025), Rudy menepis isu tersebut dengan menegaskan bahwa dukungan dana media tidak dihilangkan, melainkan akan disalurkan melalui sistem yang sah dan terukur.
“Sebenarnya 26 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ada. Cuman harus by system. Kalau tidak by system, siap-siap masuk inspektorat, masuk BPKP. Mau diperiksa?” ungkap Gubernur Harum.
Isu ini mencuat setelah sejumlah Pokir DPRD Kaltim dikabarkan ditolak, khususnya yang menyasar sektor media dan kegiatan olahraga. Penolakan ini menimbulkan keresahan di kalangan media lokal yang selama ini menggantungkan kerja sama publikasi dari dana tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa bukan penghapusan yang terjadi, melainkan penyesuaian sistem penyaluran anggaran agar tidak bertentangan dengan prinsip akuntabilitas keuangan. Menurutnya, langkah ini mengikuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
“KPK ada meluncurkan Monitoring Center for Prevention. Kita diminta melaporkan salah satunya Pokir untuk media,” ungkap Faisal.
Ia memaparkan bahwa mekanisme pengajuan Pokir berasal dari hasil reses anggota DPRD di daerah pemilihan mereka. Usulan kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), diverifikasi oleh Bappeda, dan disalurkan sesuai bidang ke OPD terkait. Namun, dalam kamus usulan 2026, media tidak termasuk dalam daftar usulan yang bisa diverifikasi.
“Sehingga kalau dijalankan tidak sesuai sistem yang dibuat, jatuhnya berisiko,” terang Faisal.
Jumlah permintaan dana publikasi dari media dalam usulan Pokir 2026 pun disebut fantastis. “Kita hitung-hitungan Rp165 miliar, wajar nggak itu? Ini hanya untuk media di Kaltim, tidak termasuk media nasional,” imbuhnya.
Untuk menjembatani situasi ini, Gubernur Rudy Mas’ud menawarkan solusi alternatif: penyediaan dana publikasi media melalui Diskominfo secara langsung, meski tidak sebesar nilai Pokir. Mekanisme ini disebut sebagai solusi sementara sambil menunggu penyusunan skema yang lebih tepat.
Faisal menambahkan, arah publikasi kini difokuskan pada pengenalan program kerja OPD, bukan sekadar liputan kegiatan pejabat. “Lebih ke substansi programnya, seperti distribusi vitamin oleh Dinas Kesehatan atau kegiatan EBIFF di Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Pemprov Kaltim memastikan komitmennya untuk tetap bekerja sama dengan media, namun dengan sistem yang lebih transparan dan legal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya membangun tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintah daerah.
