Samarinda – Di tengah riuh sorotan publik, isu rumah jabatan ibarat api kecil yang cepat membesar. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, pun angkat bicara untuk meluruskan persepsi yang berkembang terkait anggaran fasilitas pimpinan daerah.
Penjelasan itu disampaikan Seno Aji pada Kamis (2/4/2026) sore melalui sambungan telepon kepada awak media. Ia menilai, dalam wawancara sebelumnya, terdapat keterbatasan waktu sehingga substansi penjelasan belum tersampaikan secara utuh kepada publik. Hal ini kemudian memicu beragam tafsir di tengah masyarakat terkait alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar dalam APBD 2025.
“Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah,” kata Seno Aji.
Ia mengakui bahwa penggunaan diksi dalam pernyataan sebelumnya mungkin kurang tepat sehingga menimbulkan kesan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memberikan penjelasan secara lebih terbuka dan komprehensif.
“Jadi, kami sangat memahami dan menghargai perhatian masyarakat terhadap alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja pimpinan daerah di APBD 2025,” ujarnya.
Menurut Seno, anggaran tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD Provinsi dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ia menekankan bahwa rumah jabatan bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan untuk mendukung aktivitas pelayanan publik.
“Rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan sepenuhnya untuk mendukung tugas pelayanan publik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nilai anggaran tersebut tersebar dalam berbagai komponen belanja, mulai dari rehabilitasi ruang kerja gubernur dan wakil gubernur hingga kebutuhan operasional harian. Hal ini bertujuan menjaga kelayakan fasilitas agar pimpinan daerah dapat bekerja secara optimal.
“Termasuk rehabilitasi ruang kantor gubernur, rumah jabatan, ruang kerja wakil gubernur, serta kebutuhan operasional harian. Tujuannya adalah agar fasilitas ini tetap layak dan fungsional, sehingga pimpinan daerah bisa bekerja optimal melayani masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.
Seno juga menegaskan bahwa rumah jabatan tidak bersifat eksklusif, melainkan terbuka bagi masyarakat dalam berbagai kesempatan.
“Rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah beberapa kali kami buka lebar-lebar untuk ribuan warga pada beberapa momen. Termasuk saat Idulfitri kemarin. Warga bebas datang bersilaturahmi, berfoto, dan makan bersama. Itu menunjukkan bahwa rumah ini benar-benar menjadi rumah rakyat, bukan sekadar tempat tinggal pejabat,” jelasnya.
Terkait mekanisme penganggaran, ia memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari usulan SKPD, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga persetujuan DPRD dan penetapan dalam Peraturan Daerah.
“Seluruh proses ini diaudit dan diawasi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Di akhir penjelasannya, Seno menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Pada akhirnya, kami sangat terbuka dengan masukan dan pengawasan dari masyarakat, supaya setiap rupiah dari APBD benar-benar dipakai sebaik mungkin untuk kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara lebih proporsional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
