Jakarta – Bak badai di langit cerah, nama Nadiem Makarim kembali berhembus kencang di pusaran hukum saat tiga kasus dugaan korupsi dari masa ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi muncul ke permukaan. Dari skandal pengadaan Chromebook hingga kuota gratis Covid‑19 dan layanan Google Cloud, sorotan publik menyasar pada peran dan tanggung jawab sang mantan menteri.
Ketiga perkara ini mencuat pada medio 2025. Pertama, kasus pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp 9,3–9,9 triliun telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,9 triliun akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan kendala operasional di sekolah terpencil. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka—Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan—sementara Nadiem diperiksa sebagai saksi dan dicegah bepergian ke luar negeri sejak akhir Juni 2025.
Dua kasus lainnya kini tengah dalam proses penyelidikan. Salah satunya adalah pengadaan dan distribusi kuota internet gratis saat pandemi Covid‑19 yang diduga bermasalah dari sisi pelaksanaan dan pengawasan. Kasus lainnya menyangkut penggunaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan potensi pemanggilan ulang Nadiem oleh penyidik.
“Sebagai mantan kepala lembaga, saya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi,” ujar Nadiem Makarim dalam kesempatan sebelumnya, menandakan kesediaannya untuk kooperatif dengan aparat.
Skandal Chromebook mencuat karena produk yang dibagikan tidak sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur sekolah di daerah tertinggal. Selain itu, keterlibatan vendor swasta seperti PT Bangga Teknologi Indonesia dan PT Zyrexindo menimbulkan spekulasi soal ketidakwajaran pengadaan. Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak 2021 telah memberikan rekomendasi soal spesifikasi dan penyaluran, namun dinilai tidak cukup ditindaklanjuti oleh pihak kementerian.
Sementara itu, distribusi kuota gratis dan proyek Google Cloud juga disorot karena kurangnya transparansi dan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya. Belum ada tersangka dari dua kasus ini, namun penyelidikan terus berlanjut dan membuka peluang pengembangan perkara yang lebih luas.
Meski belum berstatus tersangka, posisi Nadiem kini berada di bawah pengawasan intensif publik dan aparat penegak hukum. Ketiga kasus ini bukan hanya menguji integritas sang mantan menteri, tetapi juga menggambarkan tantangan pengelolaan anggaran digitalisasi pendidikan nasional di tengah krisis seperti pandemi.
