Mojokerto – Program bantuan sosial yang semestinya menjadi “jaring pengaman” bagi masyarakat miskin justru dinilai menyisakan ironi di lapangan. Di Kabupaten Mojokerto, dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran kembali menjadi sorotan, setelah ditemukan indikasi warga mampu menerima bantuan, sementara warga kurang mampu justru terlewat dari daftar penerima.
Sorotan tersebut datang dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto yang menilai persoalan utama terletak pada data penerima bantuan yang tidak akurat. Legislator Fraksi NasDem, H. Hery Suyatnoko, S.E., menyebut persoalan bansos salah sasaran tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung terhadap rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil serapan aspirasi dan pemantauan lapangan, Hery mengungkapkan sejumlah faktor yang diduga menjadi pemicu utama persoalan tersebut. Di antaranya lemahnya proses validasi dan pembaruan data penerima, minimnya pengawasan langsung secara fisik terhadap kondisi calon penerima, hingga kurang optimalnya pelibatan aparatur tingkat bawah seperti RT, RW, maupun pemerintah desa dalam proses verifikasi.
“Kita tidak ingin program jaring pengaman sosial ini hanya menjadi catatan administratif di atas kertas. Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tegas Hery saat melakukan peninjauan di lapangan.
Menurutnya, data acuan penerima bansos yang digunakan selama ini masih banyak mengandalkan data lama yang belum diperbarui. Akibatnya, sejumlah penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik bahkan warga yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.
Selain itu, Hery juga menyoroti pola verifikasi penerima bansos yang dinilai terlalu administratif tanpa pengecekan kondisi riil di lapangan. Kondisi tersebut dinilai membuka celah ketidaktepatan sasaran distribusi bantuan, terutama bagi warga yang sebenarnya masuk kategori miskin namun belum tercatat dalam sistem.
Fraksi NasDem, lanjut Hery, mendukung penuh langkah Bupati Mojokerto yang berencana melakukan evaluasi data penerima bansos. Menurutnya, pengakuan kepala daerah terkait adanya penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Sosial.
“Pak Bupati mengakui, bahwa banyak penerima bansos tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Data tidak valid memang benar adanya dan sangat faktual. Apa yang disampaikan Bapak Bupati itu benar adanya dan merupakan potret riil di masyarakat. Ini adalah lampu kuning. Instruksi dan atensi dari Bapak Bupati harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan oleh dinas terkait. Kita butuh eksekusi cepat, bukan sekadar wacana rapat,” terangnya.
Sebagai solusi, Fraksi NasDem mendorong sejumlah langkah pembenahan sistem distribusi bansos. Di antaranya melalui digitalisasi dan integrasi data berbasis pembaruan berkala dari tingkat RT/RW hingga desa, verifikasi faktual langsung oleh petugas lapangan, hingga penerapan transparansi publik melalui uji publik daftar penerima bantuan.
Tak hanya itu, pembukaan kanal pengaduan masyarakat secara responsif juga dianggap penting agar warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan secara anonim. Fraksi NasDem juga meminta adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti memanipulasi data penerima bantuan demi kepentingan tertentu.
Dengan evaluasi menyeluruh dan langkah konkret yang segera diterapkan, Fraksi NasDem berharap penyaluran bansos di Kabupaten Mojokerto benar-benar tepat sasaran dan mampu menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
