Kutim – Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak kepada anak memerlukan komitmen bersama serta sumber daya manusia yang kompeten. Upaya tersebut diwujudkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur melalui Pelatihan Penguatan dan Penjaminan Mutu Sertifikasi Fasilitator Daerah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Kepala DP3A Kutim, H. Idham Cholid, M.Pd.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (2–4/7/2026), bertujuan meningkatkan kapasitas fasilitator daerah agar mampu mendampingi satuan pendidikan dalam memenuhi standar Satuan Pendidikan Ramah Anak. Kegiatan diikuti peserta dari berbagai unsur terkait dan mendapat dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebagai bagian dari penguatan pemenuhan hak anak di sektor pendidikan.
“Melalui pelatihan ini kami berharap lahir fasilitator daerah yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjadi pendamping sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak,” ujar H. Idham Cholid saat membuka kegiatan.
Ketua panitia, Rita Winarni, SE., MM., selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pendampingan kepada sekolah sekaligus memastikan proses sertifikasi fasilitator berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Materi pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai tingkatan. Secara daring melalui Zoom Meeting, peserta menerima materi dari Amaranti Sih Utami, Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Materi lainnya disampaikan oleh drg. Nova Paranoan, M.Kes dari DP3A Provinsi Kalimantan Timur yang turut memberikan penguatan mengenai implementasi kebijakan perlindungan anak di daerah.
Sementara itu, Dr. Baharuddin, M.Pd., yang merupakan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, hadir secara langsung bersama peserta. Kehadirannya memberikan pendampingan teknis sekaligus berbagi pengalaman mengenai strategi penerapan indikator Sekolah Ramah Anak di berbagai daerah sehingga peserta memperoleh gambaran praktik yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan juga mendapat perhatian dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Pengawas BPSDM, Miftahul Arif. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Selama tiga hari pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai konsep dasar Satuan Pendidikan Ramah Anak, sistem penjaminan mutu, mekanisme sertifikasi fasilitator, hingga teknik pendampingan kepada sekolah. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peserta sehingga implementasi program SRA di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap terciptanya lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Melalui pelatihan ini, DP3A Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan satuan pendidikan yang benar-benar menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
