Jakarta Pusat – Riak persoalan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian membesar. Sehari setelah pergantian pucuk pimpinan lembaga tersebut, aparat Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan di lingkungan BGN.
Tim Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026) pagi melakukan penjemputan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Jakarta. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya juga dikabarkan masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum dan sedang dilakukan pengejaran. Salah satunya disebut berada di wilayah Jawa Barat.
Sejak dini hari, tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi. Aktivitas perkantoran di BGN pun praktis terhenti. Para pegawai yang datang untuk bekerja tidak diperkenankan memasuki gedung, sementara awak media juga dibatasi aksesnya selama proses penggeledahan berlangsung. Situasi tersebut menyebabkan pelayanan publik di lingkungan BGN untuk sementara tidak berjalan sebagaimana biasa.
Menurut informasi yang beredar, langkah hukum tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan pelanggaran tata kelola dan masalah kedisiplinan internal disebut menjadi salah satu alasan di balik evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga tersebut.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya dan menunjuk Naniek S. Deyang sebagai kepala baru BGN. Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola serta penguatan pengawasan terhadap program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa audit internal tengah dilakukan untuk menelusuri berbagai persoalan yang muncul. Pemerintah juga memberi perhatian serius terhadap aspek disiplin serta standar operasional prosedur yang diterapkan di lingkungan BGN.
“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo Hadi sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan kepada media.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefrry, menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga Rabu siang, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Dadan Hindayana maupun identitas dua mantan pejabat lainnya yang disebut sedang diburu aparat.
Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena Badan Gizi Nasional merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hasil penggeledahan dan langkah hukum berikutnya. Kasus ini juga menjadi ujian bagi upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola lembaga negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional.
