Kukar – Demokrasi ibarat rumah bersama yang membutuhkan pondasi kuat sebelum dihuni. Semangat itulah yang mewarnai pertemuan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Kartanegara dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi menjelang Pemilu 2029.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, tersebut menjadi bagian dari konsolidasi dengan partai politik untuk membahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari persiapan verifikasi partai politik pada 2027, pembenahan administrasi keanggotaan, penguatan pengawasan pemilu, hingga berbagai dinamika politik yang diperkirakan memengaruhi pelaksanaan Pemilu 2029.
“Kami berharap seluruh partai politik, termasuk PKS, dapat melakukan verifikasi internal secara berkala terhadap data anggota dan pengurusnya. Langkah ini penting untuk mengantisipasi adanya keanggotaan ganda serta memastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam sistem benar-benar valid dan akurat saat tahapan verifikasi dimulai,” ujar Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi salah satu aspek penting yang harus dipersiapkan sejak dini agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan. Validitas data anggota dan pengurus partai dinilai akan menentukan kelancaran proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Dalam diskusi tersebut, Ketua DPD PKS Kutai Kartanegara, Ahmad Zainuddin, menyoroti masih maraknya praktik politik uang yang dianggap sebagai ancaman terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
“Politik uang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Karena itu diperlukan pengawasan yang kuat, pendidikan politik yang berkelanjutan, dan komitmen bersama seluruh pihak untuk menciptakan kompetisi politik yang sehat dan bermartabat,” tegas Ahmad Zainuddin.
Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Kukar, Rusdiono, menilai keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membawa dampak terhadap perubahan struktur kependudukan serta representasi politik di wilayah Kutai Kartanegara dan sekitarnya. Menurutnya, potensi perubahan tersebut perlu menjadi perhatian sejak dini karena dapat memengaruhi penataan daerah pemilihan pada Pemilu 2029.
“Keberadaan IKN tentu akan berdampak pada dinamika kependudukan dan representasi politik. Hal ini perlu menjadi perhatian sejak dini karena sangat mungkin memengaruhi penataan daerah pemilihan di Kutai Kartanegara maupun wilayah sekitarnya,” ungkap Rusdiono.
Pandangan lain disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kutai Kartanegara, Saparudding Pabonglean, yang menyoroti fenomena perpindahan kader maupun politisi antarpartai menjelang kontestasi politik. Ia menilai regulasi terkait perpindahan partai perlu mendapat perhatian agar proses kaderisasi dan loyalitas politik dapat terjaga.
“Fenomena banyaknya politisi yang berpindah-pindah partai menjelang pemilu perlu menjadi perhatian bersama. Ke depan, mekanisme perpindahan partai sebaiknya diperketat agar kaderisasi, loyalitas, dan pendidikan politik dalam partai memiliki nilai yang lebih kuat. Demokrasi akan lebih sehat jika partai menjadi rumah perjuangan yang dibangun dengan komitmen, bukan sekadar kendaraan politik sementara,” ujar Saparudding.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut juga membahas penguatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), peningkatan kualitas pengawasan, serta sejumlah tantangan yang diperkirakan akan muncul menjelang pesta demokrasi lima tahunan itu.
Melalui silaturahmi tersebut, Bawaslu Kukar dan PKS Kutai Kartanegara berharap kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat terus diperkuat demi mewujudkan pemilu yang berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
“Pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga dipersiapkan melalui tata kelola partai yang baik, pengawasan yang kuat, serta komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi,” tutup Teguh Wibowo.
Dengan komunikasi yang terus terjalin, kedua pihak optimistis berbagai tantangan menuju Pemilu 2029 dapat diantisipasi sejak dini sehingga kualitas demokrasi di Kutai Kartanegara semakin kokoh dan berdaya saing.
