Jember – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang menjadi investasi masa depan generasi muda justru diuji oleh temuan dugaan pelanggaran di lapangan. Di tengah kritik masyarakat soal menu yang dinilai minimalis, Satgas MBG Kabupaten Jember menemukan indikasi pengurangan anggaran oleh sejumlah mitra dapur, Senin (2/3/2026).
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat evaluasi yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha. Hadir dalam pertemuan itu Kepala KPPG, Koordinator Wilayah SPPG, serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Jember. Bupati Jember, Gus Fawait, turut memberikan arahan secara daring dari Mekkah.
Anggota Satgas MBG, Ahmad Hoirozi, menegaskan bahwa anggaran makan harian sebesar Rp10.000 untuk siswa tertentu dan Rp8.000 untuk jenjang lainnya tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional dapur akan diberlakukan.
“Sudah ditegaskan, tidak boleh ada pengurangan anggaran. Jika tetap melanggar, akan direkomendasikan ke Badan Gizi Nasional dan izin dapur bisa dicabut,” tegas Hoirozi.
Penindakan dilakukan bertahap melalui mekanisme surat peringatan pertama (SP1) dan kedua (SP2). Apabila pelanggaran berlanjut hingga SP3, izin operasional dapur akan dicabut. Beberapa dapur di wilayah Puger dan Ambulu bahkan telah disuspend sementara sebagai langkah pembinaan.
Dari hasil inspeksi terhadap 15 dapur MBG, Satgas menemukan empat hingga lima dapur yang terindikasi bermasalah. Modus yang teridentifikasi antara lain dugaan pengurangan porsi atau kualitas bahan makanan, serta tidak menjalankan kewajiban penyimpanan sampel menu selama 2×24 jam sesuai standar keamanan pangan.
Hoirozi menilai sebagian persoalan dipicu pola kemitraan yang terlalu berorientasi efisiensi bisnis. Akibatnya, kualitas makanan dikhawatirkan tidak maksimal. Ia juga menyoroti adanya dapur yang hanya melayani kelompok siswa tertentu, padahal program mewajibkan cakupan dari jenjang TK hingga SMA.
Selain itu, anggaran harian tidak diperbolehkan digeser ke hari berikutnya. Skema MBG dirancang dalam siklus menu 14 hari dengan penggunaan anggaran sesuai hari berjalan.
Sementara itu, Korwil SPPG Kabupaten Jember, Andriana Ayu, membenarkan adanya tiga SPPG di Balung, Puger, dan Tempurejo yang disuspend selama satu pekan setelah menu mereka viral di media sosial. Menu kering yang hanya terdiri dari tiga hingga empat item memicu dugaan pemotongan anggaran.
Menurut Andriana, nominal menu tetap berada dalam kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000, meskipun terjadi kenaikan harga bahan seperti susu. Sistem pembayaran bahan baku menggunakan mekanisme at cost sesuai invoice riil, sehingga nilai realisasi dapat sedikit berbeda tergantung harga pasar.
Ia juga menjelaskan bahwa selama Ramadan, dapur menyesuaikan menu agar tetap layak konsumsi hingga waktu berbuka. Hal ini menyebabkan pilihan menu lebih banyak berupa makanan kering seperti roti sebagai sumber karbohidrat.
KPPG telah menginstruksikan seluruh SPPG untuk memaksimalkan penggunaan anggaran serta meningkatkan transparansi, termasuk mencantumkan rincian harga menu melalui media sosial guna mencegah kesalahpahaman publik.
Meski demikian, keterbatasan pasokan bahan berkualitas dalam skala besar, khususnya susu lokal, masih menjadi tantangan tersendiri bagi dapur MBG di Kabupaten Jember.
Evaluasi ini menjadi penegasan bahwa program unggulan nasional tersebut harus dijalankan dengan akuntabilitas tinggi. Satgas menegaskan komitmen menjaga kualitas makanan bagi pelajar agar tujuan utama peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia tetap terjaga. (ADV).
