Sijunjung – Di tengah bayang-bayang persoalan klasik lembaga pemasyarakatan yang kerap mencuat ke publik, Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung memilih menyalakan obor perubahan. Deklarasi Zero Halinar yang digelar pada Rabu (21/4/2026) menjadi simbol sekaligus sinyal bahwa pembenahan tidak lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang mulai dijalankan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ahmad Junaidi, dan diikuti seluruh jajaran petugas sebagai bentuk komitmen bersama. Zero Halinar sendiri merujuk pada upaya pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di dalam lapas. Deklarasi ini hadir sebagai respons atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Ini adalah komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Kita ingin memastikan bahwa Lapas menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bersih dari praktik yang merusak,” ujar Ahmad Junaidi.
Ia menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan titik awal dari perubahan yang berkelanjutan. Menurutnya, tantangan terkait Halinar tidak bisa diselesaikan secara instan, melainkan membutuhkan kerja kolektif, pengawasan yang konsisten, serta penegakan disiplin yang tegas di seluruh lini.
Langkah ini juga menandai upaya penguatan sistem internal melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Seluruh petugas didorong untuk tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini kerap tergerus oleh berbagai kasus di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, deklarasi ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan budaya kerja di dalam lapas. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pembinaan pola pikir aparatur agar lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, sistem yang terbentuk diharapkan lebih kuat dan tahan terhadap potensi penyimpangan.
Dari sisi pembinaan warga binaan, langkah ini diyakini akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Lapas yang bersih dari praktik ilegal dinilai mampu meningkatkan kualitas pembinaan, sehingga tujuan utama pemasyarakatan—yakni rehabilitasi dan reintegrasi sosial—dapat tercapai secara optimal.
Di tengah era keterbukaan informasi, langkah Lapas Muaro Sijunjung ini menjadi bagian dari upaya menjawab ekspektasi publik yang semakin kritis. Masyarakat tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga konsistensi dalam implementasi kebijakan.
Dengan deklarasi Zero Halinar, Lapas Muaro Sijunjung menegaskan arah baru: dari komitmen menuju tindakan nyata. Keberhasilan langkah ini kini bergantung pada konsistensi pelaksanaan serta pengawasan berkelanjutan. Pada akhirnya, kepercayaan publik akan tumbuh seiring bukti nyata perubahan yang terus dijaga.
