Mataram – Harapan pembangunan infrastruktur di Langgudu Selatan kian mendekati kenyataan, bak “jalan panjang yang mulai menemukan arah.” Rapat strategis antara Komite II DPD RI bersama pemerintah pusat dan daerah menghasilkan komitmen percepatan pembangunan lima ruas jalan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026) di Kantor Gubernur NTB itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi NTB, hingga Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam forum tersebut disepakati bahwa dua dari lima ruas jalan di wilayah Langgudu Selatan telah masuk prioritas Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026, termasuk ruas vital Seranae–Waduruka.
Sementara itu, tiga ruas lainnya belum dapat diajukan karena terkendala kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC), yang menjadi syarat utama dalam pengusulan program. Pemerintah Kabupaten Bima pun diberikan tenggat waktu selama dua bulan untuk melengkapi dokumen tersebut agar seluruh ruas dapat diakomodasi dalam program nasional tersebut.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Komite II DPD RI dan seluruh jajaran kementerian yang telah membersamai perjuangan kami, sehingga sebagian ruas jalan di Langgudu Selatan, termasuk Seranae–Waduruka, dapat masuk dalam Program IJD Tahun 2026,” ujar Arief Rachman, peneliti Bima Raya Institute.
Ia menegaskan bahwa upaya ini belum selesai dan harus terus diperjuangkan hingga seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dapat masuk dalam program yang sama.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ikhtiar kami jelas, kelima ruas jalan tersebut harus masuk seluruhnya, bukan hanya dua ruas. Sebab kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kelima ruas tersebut mengalami kerusakan serius. Kami juga mendorong agar ke lima ruas dari ujung ke ujung tersebut dapat dimasukan pada IJD 2026,” tegasnya.
Dukungan terhadap percepatan pembangunan juga datang dari pemerintah desa. Penjabat Kepala Desa Waduruka, Zulkifli, menyatakan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut menjadi bentuk penguatan atas aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak kondisi infrastruktur yang kurang memadai.
“Kehadiran saya menjadi bentuk pembuktian dan penguatan atas laporan yang disampaikan oleh ananda Arief Rachman. Sebagai Pj Kepala Desa, pernyataan kami dapat menjadi tambahan legitimasi atas kondisi riil yang dialami masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa siap mendukung langkah pemerintah daerah dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bima diminta segera berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Komite II DPD RI. Selain itu, pengajuan pembukaan lokus untuk tiga ruas jalan yang belum masuk prioritas harus segera dilakukan, disertai rekomendasi dari Gubernur NTB dan Komite II sebagai bentuk dukungan kelembagaan.
Kesepakatan ini menjadi pijakan awal yang penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Langgudu Selatan. Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, maka kelima ruas jalan tersebut berpeluang terealisasi secara menyeluruh pada tahun anggaran 2026, membuka akses, meningkatkan konektivitas, serta mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
