Tragedi yang terjadi di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, adalah luka yang sulit disembuhkan. Seorang anak berinisial H (34) tega menganiaya ibu kandungnya Hapni (65) dan neneknya Rohma (90) hingga meninggal dunia. Peristiwa ini bukan sekadar kriminal, melainkan tamparan keras bagi nurani kemanusiaan kita.
Sebagai wartawan muda yang tumbuh di Pasaman Barat, saya merasa kasus ini harus dibaca lebih dalam. Tidak cukup hanya melihatnya sebagai tindak pidana, tetapi juga sebagai cermin rapuhnya ikatan keluarga, lemahnya kontrol diri, dan minimnya perhatian terhadap kesehatan mental.
Pengakuan pelaku bahwa tindakannya dipicu oleh mimpi adalah alasan yang absurd. Mimpi hanyalah bunga tidur, bukan perintah untuk melakukan kekerasan. Ketika mimpi dijadikan pembenaran, jelas ada masalah serius dalam kondisi psikologis pelaku yang seharusnya mendapat perhatian sejak lama.
Kasus ini juga menyingkap betapa rentannya kaum lansia terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Lansia seharusnya mendapat perlindungan, kasih sayang, dan penghormatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka justru menjadi korban paling lemah dan tak berdaya.
Sebagai masyarakat Pasaman Barat, kita harus berani mengatakan bahwa ini adalah perbuatan bejat. Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran, dan tidak ada kompromi terhadap tindakan yang merenggut nyawa ibu dan nenek kandung sendiri. Aparat kepolisian sudah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, namun langkah hukum harus diiringi dengan refleksi sosial.
Kita perlu bertanya: di mana peran keluarga besar, tetangga, dan lingkungan sekitar ketika pelaku menunjukkan tanda-tanda gangguan mental atau perilaku menyimpang? Apakah kita terlalu sibuk dengan urusan masing-masing hingga lupa menjaga ikatan sosial yang bisa mencegah tragedi?
Sebagai wartawan muda, saya percaya bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi tentang kesehatan mental, memperkuat solidaritas sosial, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, dan masyarakat harus belajar dari tragedi ini.
Tidak ada yang lebih menyayat hati daripada melihat seorang ibu dan nenek yang seharusnya menjadi simbol kasih sayang, justru menjadi korban kekerasan dari darah dagingnya sendiri. Ini bukan hanya tragedi keluarga, tetapi tragedi kemanusiaan.
Pasaman Barat harus bangkit dari luka ini. Kita tidak boleh membiarkan kasus serupa terulang. Mari kita jaga keluarga, mari kita jaga lansia, dan mari kita jaga kemanusiaan. Karena ketika keluarga runtuh, maka runtuhlah fondasi masyarakat.
Tragedi ini juga harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan lembaga sosial untuk lebih serius menangani isu kesehatan mental. Jangan sampai ada lagi warga yang kehilangan kendali hingga melakukan tindakan keji.
Selain itu, masyarakat harus lebih aktif membangun komunikasi dan kepedulian. Jangan biarkan ada anggota keluarga yang terisolasi atau mengalami tekanan batin tanpa dukungan. Solidaritas sosial adalah benteng terakhir yang bisa mencegah tragedi.
Sebagai wartawan muda, saya ingin menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya berita kriminal, tetapi juga panggilan moral. Kita semua bertanggung jawab menjaga nilai kemanusiaan agar tidak terkikis oleh ego, amarah, atau halusinasi.
Pelaku sudah ditangkap, proses hukum sedang berjalan, tetapi luka sosial akan tetap ada jika kita tidak belajar dari peristiwa ini. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat keluarga, melindungi lansia, dan menjaga kesehatan mental.
Karena sungguh bejat, tidak ada kata lain untuk menggambarkan perbuatan seorang anak yang tega membunuh ibu dan nenek kandungnya sendiri.
