Samarinda – Isu rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memantik pro dan kontra. Penolakan muncul terkait pergantian delapan pejabat eselon II yang dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik pada 21 Maret 2024.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim H Seno Aji menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pj Gubernur berhak untuk melakukan rotasi. Tidak perlu dicari-cari masalah. Semua sudah sah dan berlaku,” tegas Seno Aji.
Menurutnya, kewenangan Pj dan gubernur definitif dalam melakukan mutasi jabatan sama. Apalagi, proses mutasi delapan pejabat tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.
Seno Aji juga menepis anggapan bahwa Pj Gubernur Akmal telah melanggar Undang-Undang dalam proses mutasi tersebut. Ia menilai bahwa protes yang muncul merupakan hal wajar dari pihak yang terkena dampak rotasi.
“Namanya roda organisasi, ada yang senang dan ada yang tidak. Tapi, hal ini tidak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya.
Protes Beasiswa
Selain rotasi jabatan, kebijakan beasiswa tahun 2024 yang nilainya turun dibandingkan tahun 2023 juga menuai protes. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur yang menandatangani kebijakan ini pun tak luput dari sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Seno Aji meluruskan bahwa penurunan nilai beasiswa tidak terjadi di era kepemimpinan Akmal. Ia menjelaskan bahwa anggaran beasiswa telah ditetapkan sebelum Akmal dilantik sebagai Pj Gubernur.
“Anggaran beasiswa sudah di pos masing-masing dan disahkan sebelum Pj Gubernur masuk,” ungkap Seno Aji.
Ia menduga, perubahan anggaran beasiswa terjadi karena adanya kebutuhan lain yang lebih mendesak. Menurutnya, eksekutif pada saat itu memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian anggaran.
“Pj Gubernur tidak merubah anggaran beasiswa. Yang harus disalahkan adalah eksekutif yang lama,” tegasnya.
Seno Aji berharap informasi terkait beasiswa ini dapat diluruskan agar tidak terjadi misinformasi di tengah masyarakat.
Dinamika rotasi jabatan dan protes beasiswa di Kaltim menunjukkan kompleksitas dan sensitivitas dalam pengambilan kebijakan publik. Di tengah situasi ini, komunikasi yang jelas dan transparan dari pemerintah kepada publik menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan membangun kepercayaan.
