Samarinda – Suasana tegang menyelimuti Sidang Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang digelar Kamis (12/6/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim. Bukan karena debat anggaran, melainkan karena ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah dalam forum strategis tersebut.
Forum yang seharusnya menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 justru hanya dihadiri staf ahli dan perwakilan teknis dari beberapa OPD. Hal ini memicu gelombang kritik tajam dari para legislator yang menilai absennya pimpinan eksekutif sebagai bentuk pengabaian terhadap semangat transparansi dan kemitraan.
Makmur HAPK, anggota Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan kekecewaannya secara terbuka.
“Yang sering datang ke sini bukan pejabat penting. Untuk kegiatan teknis mungkin masih bisa diterima. Tapi untuk forum seperti ini, seharusnya yang hadir adalah Gubernur atau Wakil Gubernur,” ucapnya lantang.
Ia mengenang masa saat dirinya menjabat di birokrasi, di mana kehadiran pejabat tinggi dalam forum paripurna adalah sebuah kewajiban moral.
“Saya ini ASN juga, pernah jadi Kabag Umum. Dulu, gubernur atau pejabat penting selalu hadir. Sekarang kok berbeda? Ini soal penghormatan terhadap lembaga,” tambahnya.
Abdul Giaz, legislator lainnya, turut menyayangkan minimnya keterlibatan OPD.
“Yang datang hanya dua OPD, dan perwakilannya pun sangat sedikit. Tolong, mari kita saling menghargai. Kalau bisa, jangan hanya diwakilkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengkritik lambatnya distribusi dokumen APBD yang diperlukan untuk proses evaluasi.
“APBD itu penuh angka-angka, bukan narasi. Tenaga ahli kami seharusnya dibekali salinan dokumen agar bisa membantu kami dalam pembahasan,” katanya.
Abdulloh menilai bahwa keterbatasan akses dokumen menghambat kerja legislasi dan merusak prinsip keterbukaan yang selama ini dikampanyekan pemerintah.
Sidang paripurna yang sedianya menjadi ajang pertanggungjawaban eksekutif justru berubah menjadi ruang kritik dan refleksi. Para legislator sepakat bahwa peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi Pemprov Kaltim untuk lebih menghargai proses demokrasi dan fungsi pengawasan legislatif.
Ketiadaan pejabat utama dalam forum krusial ini dinilai melemahkan sinergi antara dua pilar utama pemerintahan daerah dan berpotensi menghambat solusi atas berbagai persoalan pembangunan di Kaltim. (ADV).
