Mojokerto – Seperti membuka jendela baru bagi arus informasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto meresmikan Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto sebagai ruang bersama bagi insan pers. Peresmian yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) ini menjadi penanda komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi dan penguatan peran media di daerah.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaluddin, Kajari Kabupaten Mojokerto Fauzi, serta Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan. Turut hadir pula unsur TNI dari Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya dan Kodim 0815/Mojokerto, serta berbagai organisasi dan mitra kerja.
Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menegaskan bahwa Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wartawan dari berbagai platform media.
“Media center ini diharapkan menjadi wadah yang terbuka, inklusif, dan kolaboratif, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wartawan dari berbagai latar belakang media, baik cetak, elektronik, maupun digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi, keberadaan ruang bersama seperti media center menjadi kebutuhan penting. Tidak hanya sebagai pusat distribusi informasi, tetapi juga sebagai tempat diskusi, bertukar gagasan, dan meningkatkan profesionalisme jurnalis.
“Kami meyakini bahwa media memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi namun juga membangun opini publik yang sehat, edukatif dan berimbang,” paparnya.
Lebih lanjut, Bupati Albarraa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mendukung transparansi informasi publik. Hal ini diwujudkan dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat melalui media yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berharap media center Mojokerto ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang kerja bersama bagi wartawan, pusat koordinasi dan komunikasi informasi serta wadah peningkatan kapasitas dan literasi media,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, media center ini merupakan aset daerah yang harus dirawat secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang memanfaatkannya.
“Kami juga berpesan agar tempat ini dijaga dan dirawat dengan baik, sebab media center ini aset pemerintah daerah yang harus dipelihara bersama. Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Selain pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum, acara ini juga dihadiri berbagai unsur penting lainnya, seperti Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, perwakilan Bawaslu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ketua KADIN, Ketua HIPMI Kota Mojokerto, Ketua Pemuda Pancasila H. Ayub, hingga perwakilan organisasi dan pelaku usaha.
Kehadiran Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan kolaboratif di Mojokerto Raya. Dengan sinergi antara pemerintah dan media, transparansi serta kualitas informasi publik diharapkan semakin meningkat.
