Surabaya – Seperti beralih dari mesin lama ke energi masa depan, Pemerintah Kota Surabaya mulai mengubah arah kebijakan transportasi dinasnya. Di tengah dorongan efisiensi energi nasional, kendaraan berbahan bakar minyak perlahan ditinggalkan, digantikan oleh kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi yang dijalankan Pemkot Surabaya sesuai arahan pemerintah pusat. Selain mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH) dan menggunakan transportasi umum, pemerintah kota juga melakukan langkah konkret dengan melelang kendaraan operasional yang telah berusia lebih dari tujuh tahun.
Proses lelang tersebut telah dilaksanakan pada pekan kedua April 2026, dengan total sekitar 80 unit kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, yang ditawarkan. Hasil dari lelang ini nantinya akan digunakan sebagai bagian dari transisi menuju penggunaan kendaraan listrik secara bertahap.
“Makanya itu kita hari ini juga punya komitmen, 80 unit kendaraan juga kita lelang. Yaitu untuk kendaraan sepeda motor dan mobil yang belum terlelang,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat ditemui, Selasa (14/4/2026).
Pemkot Surabaya menargetkan peralihan penuh ke kendaraan listrik dapat dimulai pada [Mei 2026], dengan catatan seluruh proses lelang berjalan lancar. Nantinya, pengadaan kendaraan listrik tidak dilakukan melalui pembelian langsung, melainkan menggunakan sistem sewa untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
“Kalau lelangnya berhasil semua, maka di bulan Mei kita ganti dengan mobil listrik semuanya. Baik motor maupun mobil, nanti kita menggunakan (sistem) sewa,” jelas Eri.
Dalam upaya mempercepat proses tersebut, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar tahapan lelang dapat diselesaikan tepat waktu. Dukungan dari lembaga tersebut dinilai penting agar target transisi energi tidak mengalami hambatan administratif.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa kebijakan pelelangan kendaraan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi yang lebih luas. Kendaraan yang telah berusia di atas tujuh tahun dinilai tidak lagi optimal dari sisi biaya operasional dan konsumsi bahan bakar.
“Jadi kendaraan yang usianya tujuh tahun itu kami kaji ulang untuk kita lakukan penjualan (lelang). Artinya apa? Di situ kan ada upaya-upaya melakukan penghematan (energi) benar-benar dilakukan secara masif,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya dalam menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Dengan beralih ke kendaraan listrik, diharapkan tidak hanya terjadi penghematan BBM, tetapi juga peningkatan kualitas udara di Kota Surabaya.
Selain itu, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai serius mengadopsi teknologi ramah lingkungan dalam operasional sehari-hari. Jika berjalan sesuai rencana, Surabaya berpotensi menjadi salah satu kota percontohan dalam implementasi kendaraan listrik di sektor pemerintahan.
Pada akhirnya, transisi ini tidak hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga bagian dari langkah strategis menuju kota yang lebih berkelanjutan dan modern di masa depan.
