Solok – Seperti kabut yang tak kunjung sirna, teror lalat di Jorong Sopan Balai, Nagari Bukit Kandung, terus menyelimuti kehidupan warga. Di balik hiruk pikuk keluhan, terselip ironi: ketika masyarakat menjerit, kehadiran pemerintah justru terasa samar. Fenomena ini mengingatkan pada kegelisahan warga di kampung-kampung Priangan Timur saat lingkungan tak lagi memberi rasa nyaman.
Krisis ini mencuat pada Kamis (26/03/2026), ketika warga melaporkan kondisi yang semakin parah di Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Lalat dalam jumlah besar diduga berasal dari kandang ayam di sekitar permukiman. Dampaknya, aktivitas harian warga terganggu, makanan tercemar, dan ancaman kesehatan kian nyata.
“Lalat sekarang sangat banyak, masuk ke gula, gulai—semua makanan kami. Kesehatan kami terancam, tapi tidak ada tindakan. Negara seperti tidak hadir,” ujar Datuak Ampang Limo.
Keluhan tersebut diperkuat dengan penolakan warga terhadap keberadaan kandang ayam yang disebut menjadi sumber persoalan.
“Kami yang terdampak ini, tidak ada satu pun yang setuju kandang ayam itu berdiri di sini,” ungkapnya.

Di sisi lain, warga mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak nagari hingga kecamatan. Namun respons yang diterima justru memicu kebingungan.
“Saya sudah melapor, tapi camat mengatakan tidak ada masyarakat yang melapor,” kata Zulkarnain.
Ketika dikonfirmasi, pihak kecamatan menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan nagari. Pernyataan ini memicu kritik karena dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan, terutama dalam situasi yang menyangkut kesehatan masyarakat.
Kondisi di lapangan terus memburuk. Lalat tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit akibat lingkungan yang tidak higienis. Bau tidak sedap turut menyelimuti kawasan permukiman, memperparah situasi yang sudah darurat.
Situasi ini mencerminkan tantangan klasik dalam tata kelola pemerintahan daerah, di mana batas kewenangan kerap menjadi alasan lambannya respons. Padahal, seperti falsafah gotong royong di Tasikmalaya, persoalan publik semestinya ditangani secara bersama tanpa sekat administratif.
Jika tidak segera ditangani, krisis ini bukan hanya berdampak pada kesehatan lingkungan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
