Padang – Kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan pijakan baru untuk melangkah lebih tinggi. Di MTsN 5 Kota Padang, momen ini menjelma menjadi simbol komitmen dalam memperkuat kualitas pendidikan dan profesionalisme aparatur.
Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MTsN 5 Kota Padang resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Kementerian Agama Kota Padang. Penyerahan SK dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/04/2026) di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut antara lain Riza Puspita Sari, Yusmaini, Fiddia Waty, Sri Mulyani, Febresti, Desniati, Uswatun Hasanah, Musniati, Sri Mirawati, Marianis, dan Rama Yulisda. Mereka dikenal sebagai tenaga pendidik dan kependidikan yang aktif berkontribusi dalam menjaga mutu layanan pendidikan dan administrasi di madrasah.
Kepala MTsN 5 Kota Padang, Noprizal, menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai peningkatan tanggung jawab dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.
“Ini bukan hanya soal naik golongan, tetapi tentang kesiapan meningkatkan kapasitas diri. ASN madrasah harus mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari inovasi pembelajaran hingga penguatan karakter peserta didik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja berbasis kinerja dan hasil. Menurutnya, peningkatan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kualitas pembelajaran di kelas serta pelayanan publik yang lebih responsif.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Riza Puspita Sari, menilai kenaikan pangkat ini sebagai energi baru dalam mendorong implementasi kurikulum yang lebih adaptif dan inovatif.
“Kenaikan pangkat harus berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Guru perlu terus berinovasi, memanfaatkan teknologi, dan menyesuaikan metode dengan kebutuhan siswa,” ujarnya.
Dari sisi tata kelola administrasi, Kepala Urusan Tata Usaha, Fitra Doni Gemintarya, menyebut bahwa proses kenaikan pangkat mencerminkan kedisiplinan ASN dalam memenuhi standar kepegawaian yang ketat.
“Kenaikan pangkat adalah hasil dari proses panjang yang menuntut ketelitian dan komitmen. Ini menjadi bukti bahwa ASN MTsN 5 Kota Padang mampu menjaga profesionalisme secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih jauh, capaian ini juga menjadi bagian dari strategi Kementerian Agama Kota Padang dalam mendorong reformasi birokrasi di sektor pendidikan madrasah. Kenaikan pangkat dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun sistem yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan pencapaian ini, MTsN 5 Kota Padang semakin mempertegas posisinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik siswa, tetapi juga serius dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi pemicu semangat kolektif seluruh civitas madrasah untuk terus berinovasi dan menghadirkan pendidikan yang unggul, adaptif, serta mampu bersaing di era modern.
