Bontang – “Hak siswa jangan tertahan di gudang.” Pesan itu menjadi salah satu penekanan Komisi A DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan kerja lapangan ke SDN 002 Bontang Selatan pada Senin (10/8/2026). Kehadiran wakil rakyat tersebut tak sekadar bersilaturahmi, tetapi juga menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung pelaksanaan berbagai program pendidikan yang menyentuh peserta didik.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto bersama anggota Komisi A Saeful Rizal, Aloysius Roni, dan Muhammad Yusuf. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bontang Nuryadi Bachtiar turut mendampingi. Sejumlah hal menjadi fokus pengawasan, mulai dari distribusi bantuan pendidikan Pemkot Bontang, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga klarifikasi mengenai isu pungutan melalui paguyuban sekolah.
Heri mengatakan, salah satu tujuan utama kunjungan adalah memastikan seluruh bantuan yang menjadi hak siswa benar-benar telah sampai kepada penerima. Bantuan tersebut mencakup seragam gratis, buku, tas, hingga sepatu yang disediakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik.
“Prinsipnya kami datang untuk silaturahmi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan apakah program seragam gratis, buku, dan faktor pendukung lainnya sudah sampai ke sekolah atau belum. Jika barangnya sudah ada, kami minta sekolah segera membagikannya ke siswa dan jangan disimpan terlalu lama di gudang,” tegas Heri Keswanto.
Berdasarkan penjelasan sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, bantuan berupa seragam, buku, serta tas telah diterima dan disalurkan kepada siswa SDN 002 Bontang Selatan. Sementara bantuan sepatu masih dalam tahapan pengiriman dan ditargetkan seluruh prosesnya selesai pada akhir Agustus 2026.
Komisi A juga menggali informasi mengenai isu pungutan uang paguyuban yang menjadi perhatian dalam dunia pendidikan. Dari keterangan pihak sekolah dan komite, SDN 002 Bontang Selatan disebut tidak membentuk paguyuban kelas maupun memberlakukan pungutan kepada orang tua siswa. Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi A DPRD Bontang.
Muhammad Yusuf menilai keterbukaan sekolah perlu dipertahankan. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pendidikan sehingga kebutuhan sekolah semestinya tidak berujung pada pungutan wajib yang dapat menambah beban wali murid.
“Dunia pendidikan sekarang ini serba gratis. Pengalaman kami, jika sekolah butuh fasilitas tambahan, solusinya bukan dengan iuran wajib yang membebankan orang tua murid, melainkan melalui proposal atau partisipasi sukarela tanpa paksaan,” ujarnya.
Nuryadi Bachtiar turut menjelaskan ketentuan mengenai peran komite sekolah. Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan wajib dengan menetapkan nominal maupun tenggat pembayaran. Heri dan Nuryadi juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas kepengurusan komite sekolah serta menghindari keterlibatan guru maupun ASN aktif yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain bantuan pendidikan dan persoalan pungutan, pelaksanaan program MBG menjadi bagian penting dalam evaluasi kunjungan tersebut. PIC MBG SDN 002 Bontang Selatan, Jumariah, menyampaikan bahwa distribusi makanan bergizi kepada siswa sempat terhenti karena terdapat persoalan internal pada satuan pelayanan penyedia atau SPPG.
Meski penyalurannya sempat terkendala, respons orang tua terhadap keberlanjutan MBG disebut tetap tinggi. Hasil survei dan polling internal sekolah menunjukkan sebanyak 88 persen orang tua siswa bersedia anak mereka kembali menerima manfaat program tersebut. Dukungan itu menjadi salah satu dasar agar kendala distribusi segera diselesaikan.
Heri menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendorong penyelesaian masalah operasional penyedia. Dengan langkah tersebut, penyaluran MBG bagi peserta didik SDN 002 Bontang Selatan diharapkan dapat kembali berjalan dalam waktu dekat.
Perhatian terhadap kualitas pendidikan juga disampaikan Saeful Rizal. Ia mengingatkan agar berbagai fasilitas dan bantuan yang dikucurkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, dukungan sektor pendidikan harus bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus berkontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bontang.
Saeful juga mendorong sekolah dan perangkat daerah terkait untuk terus membuka ruang terhadap aspirasi masyarakat. Masukan dari orang tua, tenaga pendidik, maupun lingkungan sekolah dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kota Bontang.
Sementara itu, Aloysius Roni melihat fasilitas pendidikan saat ini telah mengalami perkembangan dibandingkan masa sebelumnya. Dalam kunjungan tersebut, ia turut mencatat sejumlah aspirasi yang disampaikan tenaga pendidik. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kebutuhan fasilitas pendukung sekolah dan harapan adanya perhatian terhadap seragam kerja guru.
Kunjungan Komisi A kemudian ditutup dengan pemeriksaan dokumen serta penyerahan bantuan secara simbolis bersama perwakilan Disdikbud Kota Bontang. Dari bantuan siswa hingga kelanjutan MBG, pengawasan tersebut menjadi upaya memastikan anggaran dan program pendidikan benar-benar memberikan manfaat di ruang kelas serta tidak menambah beban orang tua. (ADV).
