Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar untuk mempercepat sejumlah pembangunan prioritas pada 2027.
Pembiayaan tersebut direncanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta pengembangan fasilitas kesehatan.
Pejabat Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember, Achmad Imam Fauzi, menegaskan rencana pinjaman tersebut bukan karena kondisi kas daerah mengalami defisit atau pemerintah daerah kehabisan anggaran.
“Ini dana talangan untuk percepatan pembangunan, bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, pinjaman menjadi salah satu strategi pembiayaan untuk mempercepat pembangunan yang dinilai mendesak. Sebab, jika pembangunan ditunda, biaya konstruksi berpotensi meningkat sehingga kebutuhan anggaran di masa mendatang semakin besar.
“Apabila penundaan pembangunan terjadi hanya karena APBD yang tidak memadai, dapat mengakibatkan kenaikan biaya konstruksi pada masa depan dan hilangnya potensi pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat Jember,” katanya.
Empat Program Prioritas
Fauzi menjelaskan, dana Rp786,573 miliar tersebut akan diarahkan untuk empat program utama.
Pertama, sebesar Rp400 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut ditargetkan menangani sekitar 527,68 kilometer jalan dengan kondisi rusak ringan hingga berat di Kabupaten Jember.
Kedua, Rp200 miliar dialokasikan untuk pengadaan penerangan jalan umum. Program ini mencakup pemasangan puluhan ribu titik lampu yang tersebar di 226 desa dan 22 kelurahan.
Kebutuhan PJU tersebut, kata Fauzi, antara lain berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan maupun kanal pengaduan Wadul Guse.
Selanjutnya, Rp130 miliar disiapkan untuk pengadaan gedung dan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi.
Sedangkan RSD Balung mendapat alokasi Rp56,573 miliar untuk pengadaan gedung dan tempat tidur pasien.
Pengembangan fasilitas kesehatan dinilai mendesak lantaran tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di kedua rumah sakit daerah tersebut cukup tinggi.
“Kondisi eksisting saat ini, BOR dua rumah sakit daerah tersebut sangat tinggi, sehingga muncul urgensi untuk perluasan,” ujar Fauzi.
Perluasan fasilitas diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, mengurangi antrean pasien, sekaligus membuka kebutuhan tenaga kesehatan baru.
Bunga Pinjaman 6 Persen
Pemkab Jember beralasan penggunaan pinjaman juga mempertimbangkan potensi kenaikan biaya konstruksi.
Fauzi menyebut indeks harga bulanan sektor pekerjaan umum mengalami kenaikan 2,22 persen pada Juni 2026. Dari angka tersebut, Pemkab memproyeksikan kenaikan harga konstruksi dapat mencapai sekitar 26,64 persen dalam setahun dan mendekati 79,92 persen dalam tiga tahun.Di sisi lain, bunga pinjaman yang ditawarkan disebut sebesar 6 persen per tahun.
“Bunga pinjaman adalah 6 persen per tahun. Sementara kenaikan harga 26 persen per tahun. Justru ada benefit 20 persen yang kita peroleh, yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp150 miliar,” kata Fauzi.
Namun, perhitungan tersebut tetap membutuhkan kajian secara cermat. Kenaikan harga konstruksi merupakan proyeksi biaya pembangunan apabila proyek ditunda, sedangkan bunga pinjaman merupakan kewajiban nyata yang harus dibayarkan pemerintah daerah.
Karena itu, kelayakan pinjaman tidak hanya ditentukan oleh besaran bunga, tetapi juga manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan dari pembangunan.
Perbaikan jalan, misalnya, diharapkan menekan biaya transportasi dan memperlancar distribusi barang. PJU diharapkan meningkatkan keamanan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara perluasan rumah sakit ditargetkan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan.
Tidak Mengambil Pagu Rp1 Triliun
Pemkab Jember menyebut sebenarnya memiliki ruang pinjaman hingga Rp1 triliun dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah memilih tidak mengambil seluruh pagu tersebut.
“Tapi kita tidak berani mengambil semuanya,” kata Fauzi.
Nilai yang disiapkan akhirnya sebesar Rp786,573 miliar.
Fauzi menegaskan pembiayaan tersebut bukan utang kepada perbankan, melainkan melalui skema creative financing yang dimungkinkan dalam regulasi mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta kebijakan fiskal.
Meski demikian, rencana tersebut belum otomatis dapat direalisasikan. Pemkab masih membutuhkan persetujuan DPRD Jember serta harus melalui proses persetujuan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.
Kemampuan fiskal daerah juga akan menjadi bagian dari penilaian sebelum pembiayaan dapat direalisasikan.
Pengembalian Tak Ingin Membebani Pemerintahan Berikutnya
Pemkab Jember juga memperhitungkan masa pengembalian pinjaman.
Fauzi mengatakan pemerintah daerah tidak ingin mengambil skema yang menyebabkan kewajiban pembayaran membebani kepala daerah pada periode berikutnya.
“Padahal pilihannya di aturan teknis bisa melampaui akhir jabatan atau tidak. Namun, Bupati tidak mau mengambil itu,” ujarnya.
Untuk pembiayaan sektor kesehatan, pembayaran pokok dan bunga direncanakan ditanggung RSD dr. Soebandi dan RSD Balung melalui penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing.
Skema tersebut dikaitkan dengan peningkatan kapasitas pelayanan dan potensi peningkatan pendapatan rumah sakit setelah pembangunan fasilitas dilakukan.
Pemkab juga tengah mengajukan harmonisasi peraturan bupati agar sisa lebih perhitungan anggaran BLUD dapat digunakan untuk pembayaran cicilan pinjaman.
Namun, kemampuan rumah sakit dalam membayar cicilan tetap perlu dihitung berdasarkan proyeksi pendapatan, tingkat pemanfaatan fasilitas, tambahan biaya operasional, serta kemampuan keuangan BLUD.
Dua Opsi Pencairan
Selain nilai pinjaman, Pemkab Jember masih membahas teknis pencairan dan pembayaran bersama PT SMI.
Ada dua opsi yang dipertimbangkan.
Opsi pertama berupa pencairan bertahap. Sebesar Rp720,5 miliar dicairkan pada 2027, sedangkan Rp65,5 miliar sisanya pada 2028.
Opsi kedua adalah seluruh pinjaman Rp786,573 miliar dicairkan sekaligus pada 2027 dengan skema cicilan pokok yang dibuat lebih merata hingga 2030.
Total biaya kedua opsi, termasuk bunga, diperkirakan sekitar Rp865 miliar selama empat tahun.
Perbedaannya terletak pada waktu pencairan dan pola beban pembayaran setiap tahun. Hingga kini, opsi final yang akan dipilih masih dalam pembahasan.
Diharapkan Dorong Ekonomi Masyarakat
Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya mengatakan percepatan pembangunan diharapkan membuat manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Kalau pembangunan dipercepat, manfaatnya juga lebih cepat dirasakan masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi,” ujarnya.
Perbaikan ratusan kilometer jalan diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian. Pemasangan PJU di ratusan desa dan kelurahan ditargetkan meningkatkan keamanan serta aktivitas masyarakat.
Sementara perluasan RSD dr. Soebandi dan RSD Balung diharapkan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan sekaligus membuka kebutuhan tenaga kesehatan baru.
Rencana pinjaman Rp786,573 miliar tersebut saat ini masih dalam pembahasan bersama DPRD Jember dalam rangkaian KUA-PPAS APBD 2027.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkab Jember masih harus melanjutkan proses pengajuan kepada pemerintah pusat sebelum pembiayaan dapat direalisasikan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan rencana pinjaman tersebut bukan hanya terletak pada besarnya dana yang diperoleh, tetapi juga pada manfaat yang dihasilkan.
Pemerintah dituntut memastikan jalan yang dibangun benar-benar meningkatkan konektivitas, PJU berfungsi optimal, kapasitas rumah sakit bertambah, serta seluruh kewajiban pinjaman dapat dibayar tanpa mengganggu pelayanan publik dan kesehatan fiskal daerah.
Jika pembangunan, manfaat, biaya pembiayaan, dan kemampuan pembayaran dapat dibuktikan secara transparan, pinjaman daerah dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan sekadar tambahan beban bagi APBD.
