Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memburu peluang agar penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Upaya tersebut dilakukan dengan membawa persoalan kuota penerima bansos sekaligus kebutuhan penyandang disabilitas dalam koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (23/9/2026).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember, Lingga Diputra, bersama Kepala Diskominfo Jember Akhmad Helmi Luqman melakukan kunjungan kerja ke Kemensos.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Jember berdiskusi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Salah satu catatan penting yang dibawa adalah masih adanya under kuota sekitar 9.815 data penerima manfaat di Jember berdasarkan evaluasi Pusdatin hingga Agustus 2026.Pemkab Jember kemudian mengusulkan agar kuota penerima bansos dapat ditingkatkan hingga mencapai minimal 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Menurutnya, penambahan kuota tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Tidak hanya soal bansos, kebutuhan penyandang disabilitas juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Pemkab Jember mengajukan sebanyak 49 usulan alat bantu, termasuk tangan dan kaki palsu bagi warga penyandang disabilitas.
Dari jumlah tersebut, 20 usulan telah masuk dalam prioritas penerima. Sedangkan 29 usulan lainnya masih harus diperbaiki dan dimutakhirkan dari sisi data administratif.
“Sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” terang Lingga.
Pembenahan data menjadi penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima.Pembahasan bahkan menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas yang memiliki prestasi di bidang olahraga.
Salah satunya atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang telah mampu berkiprah di tingkat internasional.
Kebutuhan atlet tersebut bukan sekadar alat bantu biasa. Ia membutuhkan kaki palsu khusus olahraga berbahan carbon yang memiliki spesifikasi teknis tertentu.Persoalan biaya juga menjadi tantangan karena perangkat tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Atas kondisi tersebut, Kemensos menyarankan Pemkab Jember melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang dukungan lebih luas sehingga kebutuhan atlet disabilitas berprestasi asal Jember dapat ditangani sesuai kebutuhan dan spesifikasinya.
Bagi Pemkab Jember, koordinasi dengan pemerintah pusat ini menjadi bagian dari upaya memastikan persoalan sosial tidak berhenti pada pendataan, tetapi berlanjut hingga kebutuhan masyarakat benar-benar mendapatkan solusi.
