Pasaman Barat – Penghujung tahun 2025 menjadi momen penuh makna bagi Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang bersih dan transparan, institusi penegak hukum ini menorehkan capaian prestisius dengan meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah pengakuan nasional atas konsistensi reformasi birokrasi yang dijalankan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Novani, S.H., M.H., dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas serta Kompetisi BerAKHLAK yang digelar di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (17/12/2025). Piagam diserahkan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Predikat WBK yang disandang Kejari Pasaman Barat bukanlah hasil instan. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1126 Tahun 2025 setelah satuan kerja tersebut melewati proses evaluasi panjang dan ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada enam area perubahan utama dalam pembangunan zona integritas.
Enam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aspek itu menjadi indikator penting dalam memastikan birokrasi yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik koruptif.
“Predikat WBK ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Kami memaknainya sebagai dorongan untuk terus berbenah dan bertransformasi dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Tjut Zelvira kepada jurnalis Perkumpulan Jurnalis Online Pasbar (AJO-PASBAR), Rabu (17/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Tjut Zelvira juga memaparkan visi pelayanan hukum Kejari Pasaman Barat yang dirangkum dalam akronim HEBAT, yakni Harmonis, Empati, Berintegritas, Andal, Terpercaya, dan Humanis. Konsep ini menjadi pedoman kerja seluruh jajaran agar pelayanan hukum tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan substantif.
“WBK bukan sekadar pencapaian administratif. Ini adalah pemicu semangat bagi seluruh pegawai untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel,” katanya.
Sebagai implementasi nyata dari komitmen WBK, Kejari Pasaman Barat menegaskan keseriusannya dalam menangani setiap laporan masyarakat. Menurut Tjut Zelvira, prinsip akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan.
“Kami akan responsif terhadap setiap laporan. Jika ditemukan keterbatasan alat bukti, tim akan melakukan pendalaman secara profesional sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Tjut Zelvira mengingatkan seluruh jajaran Kejari Pasaman Barat agar tidak larut dalam euforia prestasi. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi, etika, dan marwah institusi demi kepercayaan publik yang berkelanjutan.
“Integritas dan profesionalisme harus menjadi napas dalam setiap langkah penegakan hukum. Prestasi ini harus dijaga demi keadilan yang hakiki bagi masyarakat Pasaman Barat,” pungkasnya.
