Bontang – Video viral yang memperlihatkan ikan-ikan mati mengambang di perairan Bontang kembali memantik kekhawatiran publik. Ikan-ikan tersebut tampak dalam kondisi kembung, dan peristiwa itu diduga kuat berkaitan dengan limbah dari aktivitas industri di sekitar kawasan Bontang Lestari. Temuan ini menjadi perhatian serius Muhammad Sahib, anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi NasDem.
Sahib menegaskan bahwa pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Energi Unggul Persada (EUP) harus dimintai pertanggungjawaban jika benar terbukti menjadi sumber pencemaran. Warga juga mengeluhkan bau busuk yang menyengat saat melewati kawasan terdampak.
“Saya melihat langsung video itu, dan itu sangat memprihatinkan. Ikan-ikan mati, air tercemar, dan bau menyengat luar biasa. Kalau memang ini dari limbah pabrik, maka PT EUP harus bertanggung jawab. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Sahib kepada media ini, Minggu (23/3/2025).

Politisi yang duduk di Komisi C ini juga menyatakan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi serta menuntut tindakan korektif. Ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel air dan ikan mati guna memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat.
“Saya minta agar ikan-ikan itu diperiksa kandungannya. Apakah masih aman dikonsumsi atau tidak. Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi ikan yang sudah tercemar,” katanya.
Sahib menambahkan bahwa Komisi C DPRD Bontang akan melaksanakan fungsi pengawasan secara menyeluruh. Pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Jika terbukti benar pencemaran berasal dari salah satu pabrik industri di Sekambing, maka perusahaan tersebut wajib bertanggung jawab dan memberi kompensasi kepada warga yang terdampak. Tidak cukup itu saja, sanksi dari pemerintah juga harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya investigasi transparan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kebenaran kasus ini. Menurutnya, pencemaran air seperti ini berpotensi menimbulkan krisis ekologi dan mengancam keberlanjutan perikanan lokal.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan dari wilayah terdampak hingga hasil resmi pemeriksaan laboratorium diumumkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT EUP belum memberikan keterangan resmi atas dugaan pencemaran tersebut.
