Bontang – Pengembangan destinasi wisata ibarat membangun rumah di atas pondasi. Tanpa dasar hukum yang kuat, kerja sama sebesar apa pun berpotensi menghadapi persoalan di kemudian hari. Karena itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar memastikan seluruh aspek legalitas pengelolaan Pulau Beras Basah tuntas sebelum melibatkan investor.
Pernyataan tersebut disampaikan Winardi pada Senin (3/8/2026) yang lalu. Ia menegaskan bahwa kepastian kewenangan pengelolaan kawasan wisata harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, persoalan batas kewenangan antara Pemkot Bontang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu diselesaikan lebih dahulu agar tidak memunculkan persoalan hukum setelah kerja sama dengan pihak ketiga berjalan.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang. Jangan sampai kerja sama sudah berjalan, tetapi status kewenangan pengelolaannya belum jelas,” katanya, Senin (3/8/2026).
Ia menilai, kejelasan mengenai hak dan kewenangan pengelolaan merupakan fondasi dalam setiap bentuk kerja sama investasi. Dengan dasar hukum yang telah dipastikan, pemerintah akan memiliki kepastian dalam menyusun skema pengelolaan, menetapkan hak dan kewajiban para pihak, serta memberikan rasa aman bagi investor yang akan menanamkan modal di kawasan wisata tersebut.
Selain persoalan legalitas, Winardi juga menyoroti pentingnya prinsip keterbukaan dalam proses pemilihan mitra pengelola. Menurutnya, setiap tahapan harus dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui mekanisme yang ditempuh pemerintah. Keterbukaan tersebut juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan aset wisata daerah.
“Keterbukaan informasi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, untuk ikut mengawasi sekaligus memberikan penilaian terhadap calon investor yang dinilai paling mampu memberikan manfaat bagi daerah,” jelasnya.
Ia berharap proses seleksi calon investor dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kemampuan pengelolaan, pengalaman, serta komitmen terhadap pengembangan kawasan wisata yang berkelanjutan. Menurutnya, kerja sama yang dibangun tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat serta menjaga daya tarik Pulau Beras Basah sebagai salah satu ikon wisata Kota Bontang.
Winardi optimistis, apabila kepastian hukum dan transparansi menjadi landasan dalam proses pengelolaan, Pulau Beras Basah dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang lebih kompetitif. Pengembangan kawasan tersebut diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terpenting dampak positifnya bagi perekonomian daerah, serta meningkatkan PAD Bontang,” tutupnya. (ADV).
