Mojokerto – “Nama sama, orangnya berbeda.” Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Habibur Rochman atau Gus Habib, membantah dirinya terlibat dalam dugaan permintaan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Ia menyatakan informasi yang beredar di media sosial telah mengaitkan dirinya dengan persoalan tersebut hanya karena adanya kesamaan nama.
Klarifikasi itu disampaikan Gus Habib setelah muncul unggahan media sosial yang memuat tangkapan layar dan narasi mengenai dugaan permintaan kepada aparat penegak hukum untuk memblokir rekening seorang warga. Nama Muhammad Habibur Rochman disebut dalam informasi yang beredar tersebut. Namun, Gus Habib memastikan nama yang tercantum bukan merujuk kepada dirinya sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar terkait pemblokiran rekening seorang warga di Bank Mandiri. Nama Muhammad Habibur Rochman yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut bukan saya,” tegasnya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Gus Habib, kesamaan nama tidak dapat dijadikan dasar untuk langsung menyimpulkan bahwa dirinya merupakan orang yang disebut dalam informasi tersebut. Karena itu, ia merasa perlu memberikan penjelasan terbuka agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan kepada pihak mana pun untuk melakukan pemblokiran rekening yang dimaksud. Selain tidak pernah memberikan instruksi, Gus Habib mengatakan dirinya juga tidak memiliki akses maupun kewenangan terhadap lembaga yang berwenang melakukan tindakan pemblokiran rekening.
“Saya tidak pernah meminta ataupun menginstruksikan pemblokiran rekening tersebut, serta tidak memiliki akses dengan pihak yang berwenang untuk melakukan pemblokiran. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Mohon tidak mengambil kesimpulan hanya karena adanya kesamaan nama,” ujarnya.
Gus Habib merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII. Wilayah pemilihannya mencakup Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, serta Kota Mojokerto. Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, ia menjalankan aktivitas politik dan penyerapan aspirasi masyarakat di sejumlah daerah tersebut.
Kedekatannya dengan masyarakat antara lain ditunjukkan melalui berbagai kunjungan ke wilayah dapil untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga. Sejumlah aspirasi yang diterimanya berkaitan dengan pertanian, kebutuhan masyarakat perdesaan, bantuan sosial, serta berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan lainnya.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi bagian dari masukan yang disampaikan kepada pemerintah maupun instansi terkait sesuai bidang tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPR RI. Aktivitas turun ke masyarakat itu juga menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung kondisi yang berkembang di daerah, terutama persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Di tengah derasnya arus informasi melalui platform digital, Gus Habib mengingatkan masyarakat agar lebih cermat ketika menerima informasi yang mencantumkan identitas seseorang. Kesamaan nama, menurut penjelasannya, tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk menghubungkan seseorang dengan sebuah peristiwa tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sumber informasi.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengecek kembali asal informasi, konteks, serta kebenaran data sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Langkah verifikasi dinilai penting karena informasi yang belum terkonfirmasi dapat menimbulkan persepsi keliru serta berpotensi merugikan pihak yang sebenarnya tidak berkaitan dengan suatu persoalan.
Klarifikasi Gus Habib tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dirinya membantah mempunyai hubungan dengan permintaan pemblokiran rekening Supriyono alias Botok sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Ia berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan namanya dengan persoalan tersebut semata-mata berdasarkan kemiripan identitas, serta mengedepankan verifikasi sebelum menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi lebih luas.
