Jombang – “Ruang gerak dipersempit demi kelancaran acara.” Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyiapkan pengaturan ketat kendaraan dan arus lalu lintas di kawasan Ring 1 Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Kebijakan tersebut diberlakukan selama rangkaian Muktamar ke-35 NU pada 26–31 Agustus 2026, dengan sejumlah ruas jalan disterilkan dan akses kendaraan dibatasi.
Pengaturan itu dilakukan untuk menjaga keamanan kawasan utama Muktamar, mencegah penumpukan kendaraan, sekaligus memberikan ruang yang lebih tertib bagi peserta, tamu, warga, hingga pelaku UMKM. Dalam ketentuan Panitia Lokal, Ring 1 mencakup sejumlah titik strategis di sekitar kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, mulai Gang 3 hingga Gapura Tambakberas Timur, kawasan depan IAIBAFA dan pertigaan Al Hamidiyyah 1, Gang Pondok sampai Gang Timur MMA 2, Gang 4 hingga Pos Gedang, serta Gang 5 sampai Petengan dan ruas jalan di depan makam KH Abdul Wahab Chasbullah.
Panitia turut mengatur kategori warga lokal yang masih memiliki kepentingan mobilitas di kawasan tersebut. Warga lokal dimaksud meliputi masyarakat yang memang tinggal atau menjalankan aktivitas harian di Ring 1 di luar kepentingan Muktamar, pedagang yang sehari-hari menyewa tempat usaha milik warga setempat, serta karyawan yang bekerja di tempat usaha dalam kawasan Ring 1.
“Selama pelaksanaan Muktamar, jalur di kawasan Ring 1 akan disterilkan dari kendaraan, kecuali kendaraan warga lokal maupun kendaraan yang memiliki stiker khusus dari Panitia Lokal,” tegasnya dalam pengumuman yang diterima media ini, Selasa (25/8/2026).
Ketentuan tersebut membuat kendaraan peserta maupun tamu Muktamar tidak diperkenankan masuk ke kawasan Ring 1. Hanya kendaraan warga setempat dan kendaraan dengan stiker khusus Panitia Lokal yang dapat melintas sesuai ketentuan pengamanan yang telah ditetapkan.
Untuk mengurangi beban lalu lintas di Jalan KH Abdul Wahab Chasbullah, masyarakat diarahkan memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Akses keluar dan masuk dapat dilakukan melalui Tambakberas Timur, Gedang, Nglungu, maupun Petengan. Warga juga dianjurkan lebih banyak menggunakan kendaraan roda dua selama agenda Muktamar berlangsung agar kepadatan lalu lintas dapat ditekan.
Pembatasan akan semakin diperketat selama tahapan registrasi dan pembukaan Muktamar pada Rabu (26/8/2026) hingga Kamis (27/8/2026). Pada periode tersebut, warga diimbau tidak menggunakan kendaraan roda empat. Kendaraan juga tidak diperbolehkan keluar-masuk melalui Jalan KH Abdul Wahab Chasbullah, terutama dari akses Gang 3 dan Gang Pondok.
Selain itu, mulai Rabu (26/8/2026) hingga Senin (31/8/2026), ruas jalan di depan GSG KH Chasbullah Said akan ditutup. Penutupan dilakukan karena kawasan tersebut dipasangi barikade sebagai bagian dari sistem pengamanan venue utama Muktamar ke-35 NU.
Di tengah pembatasan kendaraan tersebut, area ekspo dan bazar juga telah disiapkan dalam ruang yang cukup luas. Lokasi itu diperuntukkan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk berjualan selama rangkaian Muktamar berlangsung. Kehadiran area perdagangan itu diharapkan dapat memberi ruang ekonomi bagi pelaku usaha sekaligus melayani kebutuhan peserta maupun pengunjung yang datang ke Tambakberas.
Pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting karena Muktamar ke-35 NU diperkirakan menghadirkan mobilitas tinggi di sekitar pesantren. Panitia berharap seluruh warga, pengunjung, peserta, hingga pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu pengamanan kegiatan utama.
Panitia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menaati rekayasa lalu lintas. Kepatuhan masyarakat dinilai akan membantu petugas mengendalikan kepadatan kendaraan, menjaga akses darurat, serta memastikan kawasan inti Muktamar tetap aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.
Muktamar ke-35 NU menjadi salah satu agenda besar bagi warga Nahdliyin. Karena itu, pengamanan dan pembatasan akses di Tambakberas tidak hanya dipandang sebagai langkah teknis lalu lintas, melainkan bagian dari upaya menjaga kelancaran forum besar organisasi sekaligus kenyamanan masyarakat sekitar. Semangat yang diusung pun tetap mengacu pada tema, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa.”
