Makassar – Anggota Komisi II DPR RI, HM Taufan Pawe, meminta seluruh kepala daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, untuk segera menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait percepatan pengangkatan dan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II. Saya berharap semua kepala daerah di Sulsel segera menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan,” ujar Taufan di sela acara Safari Ramadhan AMPG di Makassar, Selasa (18/3/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda proses pengangkatan CASN dan PPPK. Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal percepatan pengangkatan CASN pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Bukan menunda-nunda, apalagi ada namanya penundaan. Tidak, harus segera. Untuk bulan Juni CASN dan bulan Oktober untuk PPPK. Itu harga mati, saya akan kawal semua itu,” tegas mantan Wali Kota Parepare tersebut.
Bupati Kabupaten Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan keputusan tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas keputusan ini. Dan kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa PPPK dan CASN sudah memiliki jadwal yang jelas untuk percepatan pengangkatan,” kata Andi Ina.
Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya akan menjalankan keputusan tersebut karena menyangkut kesejahteraan pegawai yang telah lama menunggu kepastian status mereka.
“Kalau kita (Pemda Barru), namanya sudah menjadi keputusan, maka haruslah kita jalankan, tidak bisa tidak dijalankan. Ini terkait dengan kesejahteraan mereka, baik PPPK maupun CASN. Kalau saya di Barru, siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pengangkatan CASN dan PPPK dari jadwal semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025 untuk CASN dan Maret 2026 untuk PPPK. Namun, setelah mendapat reaksi publik, akhirnya diputuskan percepatan pengangkatan CASN pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.
Keputusan percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pegawai yang telah lama menanti pengangkatan resmi mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintahan. Dengan adanya dukungan dari DPR dan komitmen dari pemerintah daerah, proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
