Padang – “Kepercayaan publik tidak boleh retak.” Pesan itu mengemuka saat Kepolisian Daerah Sumatera Barat mempererat hubungan dengan insan pers dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Restoran Suaso, Padang, Rabu (5/8/2026). Selain menjadi ruang silaturahmi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat keterbukaan informasi serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai pelanggaran hukum.
Pertemuan dipimpin langsung Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumbar. Pimpinan organisasi profesi wartawan, pemimpin redaksi, serta jurnalis dari media cetak, elektronik, dan daring di berbagai daerah Sumatera Barat turut menghadiri kegiatan tersebut. Forum itu digelar untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Djati menceritakan kembali perjalanan panjang kariernya di Ranah Minang. Ia mengawali pengabdian sebagai perwira pertama di Polres Padang, kemudian pernah dipercaya memimpin kepolisian sektor di wilayah Tanah Datar dan Payakumbuh. Setelah menjalankan tugas di sejumlah wilayah strategis, termasuk sebagai Wakapolda Metro Jaya, ia kembali ke Sumatera Barat dengan tanggung jawab sebagai kapolda.
Pengalaman tersebut membuat Djati memahami karakter masyarakat dan insan pers di Sumatera Barat. Menurutnya, jurnalis di daerah itu dikenal kritis dalam menyampaikan persoalan, tetapi tetap terbuka untuk bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik.
“Tugas kepolisian dalam mengelola situasi kamtibmas tidak bisa berjalan sendiri. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan media untuk berdiskusi, bersilaturahmi, dan membangun komunikasi demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Ia menjelaskan, peran media bukan hanya menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan kepolisian. Pers juga menjadi mitra pengawasan yang dapat menyampaikan kritik, masukan, serta kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Komunikasi yang kuat dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan informasi diterima masyarakat secara cepat dan berimbang.
Di hadapan para pimpinan media dan jurnalis, Djati turut mengingatkan seluruh personel Polda Sumbar agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun terlibat dalam tindak pidana. Perhatian khusus diberikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak institusi serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.
“Jangan memberikan celah, apalagi terkait narkoba. Saya tidak segan menindak tegas, bahkan memberhentikan pejabat hingga level direktur atau kapolres jika terbukti terlibat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penindakan tidak hanya berlaku bagi personel berpangkat rendah. Setiap anggota, termasuk pejabat utama dan kepala kepolisian resor, akan menghadapi konsekuensi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Langkah itu diharapkan mampu menjaga disiplin internal sekaligus memperkuat integritas pelayanan kepolisian.
Kapolda juga memerintahkan para kapolres dan pimpinan satuan kerja di lingkungan Polda Sumbar untuk merespons secara tegas berbagai persoalan sosial dan hukum. Penambangan tanpa izin, kerusakan lingkungan, peredaran narkotika, serta tindak kriminalitas lainnya harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengapresiasi kehadiran para jurnalis dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, partisipasi insan pers menunjukkan bahwa hubungan antara kepolisian dan media perlu terus dirawat melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghargai.
“Kehadiran rekan-rekan media merupakan wujud nyata kemitraan yang solid. Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar informasi kepolisian dapat tersampaikan secara objektif, cepat, dan akurat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Susmelawati menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Melalui kemitraan yang sehat, media dapat memperoleh data yang jelas dari kepolisian, sedangkan institusi kepolisian mendapatkan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Silaturahmi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif dan diskusi terbuka. Para jurnalis diberi kesempatan menyampaikan pandangan, kritik, serta masukan mengenai pelayanan kepolisian dan akses informasi publik. Pertemuan ditutup dengan ramah tamah sebagai simbol penguatan hubungan antara Polda Sumbar dan insan pers.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar berharap sinergi dengan media dapat semakin kuat tanpa mengurangi fungsi pers sebagai pengawas. Keterbukaan komunikasi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi dua langkah penting untuk menjaga keamanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat di Sumatera Barat.
