Bondowoso – Jalur Punggung Naga kembali menjadi “lorong maut” setelah dua pendaki ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso. Tragedi tersebut memunculkan desakan agar pemerintah tidak sekadar mengambil jalan pintas berupa penutupan jalur, tetapi melakukan evaluasi total terhadap sistem pendakian dan perlindungan keselamatan pengunjung.
Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi Demokrat, Subangkit Adiputra, S.T., meminta pemerintah daerah bersama pengelola dan seluruh pihak terkait segera mengkaji ulang tata kelola jalur pendakian Gunung Piramid. Ketua DPC Partai Demokrat Bondowoso itu menilai penutupan bukan satu-satunya pilihan karena kawasan tersebut masih memiliki potensi sebagai destinasi wisata minat khusus. Namun, kegiatan pendakian harus didukung aturan, pengawasan, sarana pengaman, dan prosedur keselamatan yang lebih ketat.
“Jadi tidak perlu ditutup sebenarnya, tapi perlu dievaluasi. Artinya terkait bagaimana kita mengantisipasi kejadian hari ini dan sebelumnya,” ujar Subangkit dalam sebuah diskusi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dua orang pendaki, yakni Maliya Finda, warga Surabaya berusia 51 tahun, dan Irfan Nasrul Laili, pemandu lokal asal Bondowoso berusia 35 tahun, dilaporkan hilang ketika melakukan pendakian di Gunung Piramid. Keduanya diketahui menggunakan pola tektok atau mendaki dan turun pada hari yang sama tanpa bermalam.
Perjalanan mereka dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Pada pukul 14.00 WIB, keduanya masih sempat terlihat oleh pendaki lain di sekitar puncak Gunung Piramid. Kekhawatiran mulai muncul ketika sepeda motor yang mereka titipkan di pos bayangan Dusun Tegal Tengah belum juga diambil, sementara keluarga tidak lagi dapat menghubungi keduanya.
Laporan hilangnya dua pendaki itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pencarian oleh tim SAR gabungan. Setelah menyisir kawasan pegunungan dan jalur berisiko tinggi, petugas menemukan kedua korban pada pukul 12.13 WIB di dasar jurang kawasan Punggung Naga. Lokasi penemuan diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 60 hingga 70 meter.
Kedua korban ditemukan dalam posisi berdekatan. Mereka diduga terpeleset dan terjatuh secara bersamaan ketika melintasi bagian jalur yang sempit, terjal, dan memiliki jurang di sekitarnya. Kondisi medan tersebut selama ini dikenal membutuhkan konsentrasi tinggi, kesiapan fisik, perlengkapan memadai, serta pendampingan yang memahami karakter jalur.
Subangkit mengakui bahwa medan ekstrem merupakan salah satu alasan Gunung Piramid diminati pencinta petualangan. Meski demikian, daya tarik tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan pengelola mengabaikan risiko yang dapat mengancam keselamatan pendaki. Menurutnya, aktivitas wisata yang menawarkan tantangan harus disertai sistem mitigasi bahaya yang sepadan.
Ia mengusulkan pemasangan perangkat pengaman permanen pada sejumlah titik rawan, terutama di kawasan Punggung Naga. Salah satu sarana yang dapat dipertimbangkan ialah sling atau tali baja yang dipasang di sepanjang bagian berbahaya. Perangkat itu nantinya dapat digunakan pendaki untuk mengaitkan harness atau perlengkapan pengaman tubuh.
“Di Punggung Naganya itu, kemudian kasih sling atau tali baja, sehingga mereka yang mendaki di sana bisa menggunakan alat keamanan. Waktu di atas, mereka tinggal mengaitkan (harness) ke tali itu. Jadi, jika ada angin kencang atau hal tak terduga, pendaki masih bisa aman,” jelasnya.
Pemasangan pengaman teknis dinilai dapat menekan risiko pendaki kehilangan keseimbangan saat menghadapi tiupan angin, jalur licin, kelelahan, ataupun kondisi tidak terduga lainnya. Meski tidak sepenuhnya menghilangkan bahaya, fasilitas tersebut dapat memberikan perlindungan tambahan tanpa menghapus karakter menantang yang melekat pada Gunung Piramid.
Evaluasi, menurut Subangkit, juga tidak boleh berhenti pada pembangunan sarana fisik. Pemerintah perlu memeriksa kondisi seluruh jalur, memperjelas batas aman, menyiapkan papan peringatan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap pemandu memiliki kemampuan dan perlengkapan sesuai standar. Prosedur pendakian, pencatatan pengunjung, batas waktu perjalanan, kondisi cuaca, dan mekanisme penanganan darurat juga perlu dibenahi.
Perhatian serius dinilai mendesak karena kecelakaan fatal di Gunung Piramid bukan kali pertama terjadi. Peristiwa yang menimpa pendaki bernama Thoriq pada 2019 dan Multazam pada 2020 menjadi bagian dari catatan kelam pendakian di kawasan tersebut. Rangkaian insiden itu seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan keselamatan yang lebih terukur.
“Solusinya itu bukan ditutup, ya. Tapi bagaimana kita mencari langkah atau solusi untuk memperhatikan keselamatan dari pendaki itu sendiri. Keselamatan itu paling penting. Perlu ada langkah konkret bagaimana nanti kejadian seperti ini tidak terjadi kembali,” tegasnya.
Subangkit berharap pemerintah daerah, pengelola, komunitas pendaki, pemandu lokal, dan unsur penyelamatan dapat duduk bersama menyusun standar operasional pendakian. Pengaturan tersebut diperlukan agar Gunung Piramid tetap dapat dikunjungi sebagai destinasi wisata petualangan, tetapi tidak membiarkan pendaki menghadapi risiko tanpa perlindungan yang layak.
“Jangan sampai daya tarik adrenalin justru dibayar dengan hilangnya nyawa manusia,” pungkasnya.
Tragedi di Punggung Naga menjadi peringatan bahwa potensi wisata alam harus dikelola dengan tanggung jawab. Evaluasi menyeluruh, penyediaan pengaman, penguatan prosedur, dan pengawasan ketat menjadi langkah penting agar Gunung Piramid tetap menawarkan tantangan tanpa terus menambah daftar korban jiwa.
