Bondowoso – Gunung Piramid kembali menyisakan duka. Dua pendaki yang dilaporkan hilang selama tiga hari ditemukan tidak bernyawa di kawasan Punggung Naga pada Selasa (4/8/2026). Tragedi tersebut menjadi “alarm keras” bagi pemerintah agar tidak lagi membiarkan aktivitas pendakian berjalan tanpa sistem keselamatan yang terukur.
Kedua korban ditemukan oleh tim pencarian dan pertolongan gabungan di titik berkedalaman sekitar 60 meter. Posisi keduanya berjarak kurang lebih lima meter. Korban diketahui bernama Maliya Finda, perempuan berusia 51 tahun asal Surabaya, serta Irfan Nasrul Laili, pemandu pendakian berusia 34 tahun asal Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajad, mendesak pemerintah segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pendakian di Gunung Piramid. Penutupan tersebut dinilai perlu dilakukan sampai pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan Dinas Pariwisata berhasil menyusun tata kelola pendakian yang aman dan profesional.
“Yang pertama harus dilakukan adalah menutup sementara dan melarang pendakian. Setelah itu pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bersama Dinas Pariwisata harus menyiapkan sistem yang benar,” tegas Sinung, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sinung, jatuhnya korban jiwa tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pendakian Gunung Piramid perlu diperbaiki secara menyeluruh, terutama dalam aspek mitigasi risiko, sumber daya manusia, aturan operasional, serta kesiapan menghadapi keadaan darurat.
Ia menilai pengalaman mengenali jalur saja tidak cukup untuk menjamin keselamatan wisatawan. Pemerintah perlu menyeleksi para pemuda setempat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bersama organisasi pencinta alam profesional, seperti Wanadri atau lembaga lain yang memiliki kompetensi serupa. Setelah menjalani pelatihan dan memperoleh sertifikasi, mereka dapat ditetapkan sebagai pemandu resmi.
“Setiap wisatawan yang ingin mendaki Gunung Piramid wajib didampingi guide yang sudah terlatih dan bersertifikat. Kalau belum ada guide profesional, jangan diizinkan mendaki,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut.
Pemandu resmi, lanjut Sinung, harus menguasai lebih dari sekadar arah perjalanan. Mereka wajib memiliki kemampuan memberikan pertolongan pertama, membaca potensi bahaya, melakukan mitigasi risiko, serta mengambil tindakan cepat apabila pendaki mengalami kecelakaan atau kondisi darurat di jalur.
Penutupan sementara, menurut dia, bukan langkah untuk mematikan potensi pariwisata Gunung Piramid. Masa penghentian aktivitas justru harus dimanfaatkan untuk membangun standar pendakian yang jelas. Pemerintah juga didorong menyediakan fasilitas pendukung, seperti penyewaan tenda, perlengkapan pendakian, pusat informasi, dan kawasan perkemahan yang dikelola secara resmi.
Dengan tata kelola tersebut, Gunung Piramid berpeluang dikembangkan menjadi destinasi ekowisata premium yang mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Konsep itu dinilai lebih tepat dibandingkan membuka pendakian massal tanpa pengawasan yang memadai.
“Kalau konsep ini dijalankan, semua pihak akan diuntungkan. Wisatawan merasa aman, pemerintah desa memperoleh pendapatan, pemerintah kabupaten mendapat PAD, bahkan jika bekerja sama dengan Perhutani semua bisa sama-sama mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Sinung mengatakan, gagasan pengelolaan pendakian berbasis keselamatan telah disampaikannya sejak tragedi sebelumnya yang menewaskan pendaki bernama Thorik. Sejumlah komunitas pencarian dan pertolongan juga disebut telah memberikan dukungan terhadap pembentukan sistem pemandu profesional di Gunung Piramid.
“Sudah beberapa kali saya sampaikan. Program ini sebenarnya low cost, tidak membutuhkan biaya besar. Banyak pihak yang bisa diajak bekerja sama untuk melatih pemuda setempat menjadi guide profesional. Tinggal ada niat atau tidak,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa menutup akses tanpa menyiapkan jalan keluar tidak akan menyelesaikan persoalan. Pendaki berpotensi tetap mencari jalur alternatif apabila larangan hanya dipasang tanpa pengawasan, edukasi, dan aturan yang dapat diterapkan secara konsisten.
“Kalau hanya ditutup tanpa solusi, orang tetap akan mencari celah untuk naik. Karena itu penutupan harus bersifat sementara sambil menyiapkan SDM, aturan dan fasilitas,” ujarnya.
Jalur pendakian, kata Sinung, baru layak dibuka kembali setelah pemerintah memastikan kesiapan pemandu, regulasi, fasilitas, prosedur keadaan darurat, dan pengawasan. Setiap pendaki juga harus tunduk pada ketentuan pendampingan serta pemeriksaan perlengkapan sebelum memasuki jalur.
“Setelah semuanya siap, baru dibuka kembali dengan standar keselamatan yang jelas. Kalau tidak, kita hanya tinggal menunggu korban-korban berikutnya,” pungkasnya.
Tragedi yang menewaskan dua pendaki tersebut kini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola Gunung Piramid. Penutupan sementara perlu diikuti langkah nyata agar destinasi tersebut dapat kembali dibuka sebagai kawasan wisata yang aman, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
